Status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh kembali diperpanjang. Kali ini, untuk dua pekan ke depan.
Keputusan itu resmi dikeluarkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem. Melalui juru bicaranya, Muhammad MTA, diumumkan bahwa perpanjangan kedua ini berlaku mulai hari ini, 26 Desember, hingga 8 Januari 2026.
Latar belakang keputusan ini tidak datang tiba-tiba. Sebelumnya, telah digelar rapat Forkopimda yang mendengarkan laporan analisis cepat dari pos komando. Bahkan, sehari sebelumnya, pada 23 Desember, dilakukan rapat virtual yang melibatkan seluruh kabupaten dan kota yang terdampak. Hasil kajian bersama Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto pun turut menjadi pertimbangan utama.
Nah, dengan perpanjangan status ini, ada sejumlah instruksi tegas yang langsung dicanangkan. Mualem meminta semua Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan stakeholder terkait untuk mempercepat distribusi logistik. Bantuan harus sampai, tidak hanya ke pengungsian, tapi juga merambah ke rumah-rumah warga dan desa-desa terpencil yang masih terisolasi.
Artikel Terkait
Ratusan Anak Jakarta Nobar Pelangi di Mars, Wagub Rano Karno Dorong Planetarium Jadi Bioskop Edukatif
Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional di Tol Trans Jawa Jika Arus Balik Membeludak
Pemerintah Tegaskan Subsidi BBM Belum Dibatasi, Harga Dipertahankan
Debut Herdman di Kandang, Timnas Indonesia Hadapi Saint Kitts & Nevis