Maruf Amin Mundur dari Dua Posisi Strategis, MUI dan PKB Kehilangan Pilar

- Rabu, 24 Desember 2025 | 21:40 WIB
Maruf Amin Mundur dari Dua Posisi Strategis, MUI dan PKB Kehilangan Pilar

KH Ma'ruf Amin memutuskan untuk mundur. Bukan dari satu, melainkan dua posisi strategis sekaligus: Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Langkah ini tentu menarik perhatian banyak kalangan, mengingat beliau adalah sosok yang telah lama mengakar di kedua lembaga tersebut.

Surat pengunduran dirinya dari MUI sendiri sudah lebih dulu diajukan. Tepatnya pada 28 November 2025 lalu, surat itu disampaikan langsung kepada Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar. Di sebuah pertemuan internal, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, membacakan isi surat tersebut di hadapan para pimpinan.

Lalu, apa alasan di balik keputusan ini?

Masduki Baidlowi memberikan penjelasan yang lugas. Menurutnya, pengunduran diri itu berkaitan dengan usia Ma'ruf Amin yang sudah lanjut. "Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI," kata Masduki, seperti dikutip Selasa (23/12/2025).

Di sisi lain, konfirmasi serupa datang dari internal PKB. Ketua Umum partai, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, membenarkan kabar pengunduran Ma'ruf Amin dari Dewan Syuro.

"Soal Kiai Ma'ruf Amin mengundurkan diri. Sudah lama, benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah," ujar Cak Imin.

Ia menegaskan bahwa mantan Wapres RI itu tak lagi akan terlibat dalam kegiatan struktural di tubuh PKB. Namun begitu, peran dan bantuannya tetap diharapkan.

"Tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI dan akan tetap membantu PKB," katanya menambahkan.

Kini, pertanyaan besar yang mengemuka adalah tentang siapa yang akan mengisi kekosongan posisi strategis tersebut. Posisi Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Ketua Dewan Syuro PKB jelas membutuhkan figur dengan kharisma dan kewibawaan setara. Peralihan kepemimpinan ini pasti akan menjadi perhatian utama dalam hari-hari ke depan.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar