KH Ma'ruf Amin memutuskan untuk mundur. Bukan dari satu, melainkan dua posisi strategis sekaligus: Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Langkah ini tentu menarik perhatian banyak kalangan, mengingat beliau adalah sosok yang telah lama mengakar di kedua lembaga tersebut.
Surat pengunduran dirinya dari MUI sendiri sudah lebih dulu diajukan. Tepatnya pada 28 November 2025 lalu, surat itu disampaikan langsung kepada Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar. Di sebuah pertemuan internal, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi, membacakan isi surat tersebut di hadapan para pimpinan.
Lalu, apa alasan di balik keputusan ini?
Masduki Baidlowi memberikan penjelasan yang lugas. Menurutnya, pengunduran diri itu berkaitan dengan usia Ma'ruf Amin yang sudah lanjut. "Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI," kata Masduki, seperti dikutip Selasa (23/12/2025).
Di sisi lain, konfirmasi serupa datang dari internal PKB. Ketua Umum partai, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, membenarkan kabar pengunduran Ma'ruf Amin dari Dewan Syuro.
Artikel Terkait
Jadwal Salat 28 Maret 2026 di Surabaya: Imsak Pukul 04.08 WIB
Oknum Ustaz di Karawang Diamankan Usai Dihajar Massa karena Selingkuh
KAI Garap Peremajaan Permukiman Bantaran Rel Senen Usai Instruksi Presiden
BPBD Aceh Besar Larang Bakar Sampah dan Lahan di Tengah Suhu Mencapai 34 Derajat