Menyambut pergantian tahun, suasana di Kota Bogor bakal lebih hening dari biasanya. Wali Kota Dedie A. Rachim resmi melarang konvoi kendaraan dan pesta kembang api pada malam tahun baru nanti. Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk solidaritas dan empati terhadap para korban bencana alam di Sumatera.
“Kebijakan yang diambil akan mengedepankan rasa empati kepada masyarakat yang sedang berjuang di lokasi bencana,” tegas Dedie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/12/2025).
“Jadi tidak boleh ada konvoi, tidak ada pengumpulan massa, tidak ada pesta kembang api,” lanjutnya.
Aturan ini sendiri sudah digodok dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda Kota Bogor, Senin lalu. Rapat yang membahas kesiapsiagaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 itu juga menghasilkan keputusan lain. Pemerintah kota akan lebih ketat lagi dalam mengeluarkan izin perayaan.
“Membatasi permohonan perizinan yang kurang atau tidak mencerminkan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang terdampak bencana,” ujar Dedie soal poin itu.
Artikel Terkait
Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 859 Ribu, Transaksi Digital dan Uang Tunai Tumbuh Beriringan
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham
Sirkulasi Uang Tunai Tembus Rp1.370 Triliun Saat Mudik Lebaran 2026
PBB Usulkan Rencana Rp1,5 Triliun untuk Atasi Krisis Bahan Bakar di Kuba