Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung, sebagai tersangka. Kasusnya berkisar pada dugaan penggunaan ijazah palsu. Langkah ini tentu saja langsung menyita perhatian publik.
Menanggapi situasi ini, Gubernur Babel Hidayat Arsani pun angkat bicara. Ia dengan tegas meminta semua pihak, termasuk sang wakilnya, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Begitu kata Hidayat, Selasa (24/12/2025) petang lalu. Ia menegaskan bahwa kasus yang menjerat Hellyana ini murni urusan pribadi, terkait dokumen yang diduga dipalsukan. "Ibu Wagub ini adalah urusan pribadi. Dimana dia dikenakan menggunakan dokumen palsu alias ijazah palsu, katanya begitu kan?" ujarnya lagi.
Artikel Terkait
Banjir Bandang Terjang Maninjau, Puluhan Rumah Terendam Material Batu dan Lumpur
Paus Leo XIV Kecewa, Rusia Tolak Gencatan Senjata di Hari Natal
Prabowo Sambangi Luhut di Hari Natal, Bahas Tarif Impor hingga Kemandirian Benih
Antrean Truk Tembus Setengah Kilometer, Polisi Terapkan Contraflow di JLS Cilegon