Di Jember, Jawa Timur, sebuah kasus mengerikan mencoreng berita pagi: seorang ibu muda berinisial RH, baru berusia 19 tahun, diduga memutilasi bayinya sendiri. Peristiwa ini langsung menyedot perhatian publik dan tentu saja, para wakil rakyat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, tak bisa tinggal diam. Baginya, ini lebih dari sekadar berita kriminal. Ini adalah alarm dering keras yang memekakkan telinga tentang betapa rapuhnya sistem perlindungan untuk para ibu dan anak di negeri ini. Khususnya bagi remaja dan perempuan muda.
"Ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan," ujar Singgih, Rabu (24/12/2025).
Dia melanjutkan dengan nada berat, "Bayi adalah makhluk yang sama sekali tidak berdaya. Negara dan masyarakat wajib hadir, memberikan perlindungan maksimal baik sebelum maupun sesudah kelahiran."
Singgih menekankan, kita jangan terjebak melihat ini cuma sebagai tindak pidana belaka. Ada lapisan masalah yang jauh lebih dalam dan pelik di baliknya. Persoalan sosial, tekanan psikologis, dan yang paling kentara: kurangnya pendampingan bagi ibu muda yang menghadapi kehamilan tak direncanakan. Usia pelaku yang masih belia, menurutnya, adalah bukti nyata adanya celah besar dalam edukasi kesehatan reproduksi dan dukungan dari lingkungan terdekat.
Artikel Terkait
Paus Serukan Gencatan Senjata Natal, Rusia Kembali Menolak
Gunungan Sampah Jogja: Cermin Retak Peradaban Kita
Wakil Ketua Komisi IX Usulkan Liburkan Program Makan Bergizi Saat Sekolah Tutup
CCTV Mati, Polisi Selidiki Pembunuhan Anak Politisi PKS hingga ke Rumah Tetangga