Di Jember, Jawa Timur, sebuah kasus mengerikan mencoreng berita pagi: seorang ibu muda berinisial RH, baru berusia 19 tahun, diduga memutilasi bayinya sendiri. Peristiwa ini langsung menyedot perhatian publik dan tentu saja, para wakil rakyat.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, tak bisa tinggal diam. Baginya, ini lebih dari sekadar berita kriminal. Ini adalah alarm dering keras yang memekakkan telinga tentang betapa rapuhnya sistem perlindungan untuk para ibu dan anak di negeri ini. Khususnya bagi remaja dan perempuan muda.
"Ini adalah tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan," ujar Singgih, Rabu (24/12/2025).
Dia melanjutkan dengan nada berat, "Bayi adalah makhluk yang sama sekali tidak berdaya. Negara dan masyarakat wajib hadir, memberikan perlindungan maksimal baik sebelum maupun sesudah kelahiran."
Singgih menekankan, kita jangan terjebak melihat ini cuma sebagai tindak pidana belaka. Ada lapisan masalah yang jauh lebih dalam dan pelik di baliknya. Persoalan sosial, tekanan psikologis, dan yang paling kentara: kurangnya pendampingan bagi ibu muda yang menghadapi kehamilan tak direncanakan. Usia pelaku yang masih belia, menurutnya, adalah bukti nyata adanya celah besar dalam edukasi kesehatan reproduksi dan dukungan dari lingkungan terdekat.
Artikel Terkait
Jumat Agung dan Paskah 2026 Jatuh Awal April, Siapkan Long Weekend
AS Siap Kerahkan Ribuan Pasukan Elite ke Timur Tengah untuk Operasi Melawan Iran
Serangan Israel di Lebanon Selatan Tewaskan 9 Orang, 6 di Antaranya Pengungsi Palestina
Damkar Tanjung Uban Peringatkan Bahaya Karhutla di Musim Angin Kencang