Status Darurat Bencana di Bener Meriah Diperpanjang Lagi
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Kali ini, masa darurat ditetapkan hingga tanggal 30 Desember mendatang. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Di lapangan, situasinya masih jauh dari kata normal.
Menurut sejumlah laporan, dua kecamatan masih terisolasi. Akses darat untuk mengirimkan bantuan logistik ke wilayah-wilayah itu benar-benar terputus. Inilah yang menjadi pertimbangan utama perpanjangan status ini.
"Perpanjangan masa tanggap darurat ini merupakan hasil kajian cepat dan koordinasi bersama unsur Forkopimda," jelas Ilham Abdi, Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana.
Dia melanjutkan, kondisi di dua kecamatan, yaitu Mesidah dan Syiah Utama, masih memprihatinkan. "Selain dua kecamatan itu, ada beberapa kampung juga masih sulit diakses," tambah Ilham, seperti dilaporkan Rabu (24/12).
Artikel Terkait
VPC Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan, Desak Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polres Serang Sulap Lahan Tidur 438 Hektar Jadi Kebun Jagung
Insiden Serempetan di Pela Mampang Berujung Pengeroyolan, Pelaku Masih Buron
Prabowo Pimpin Rapat dari Bogor, Bahas Kampung Haji hingga Pemulihan Sumatera