Status Darurat Bencana di Bener Meriah Diperpanjang Lagi
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Kali ini, masa darurat ditetapkan hingga tanggal 30 Desember mendatang. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Di lapangan, situasinya masih jauh dari kata normal.
Menurut sejumlah laporan, dua kecamatan masih terisolasi. Akses darat untuk mengirimkan bantuan logistik ke wilayah-wilayah itu benar-benar terputus. Inilah yang menjadi pertimbangan utama perpanjangan status ini.
"Perpanjangan masa tanggap darurat ini merupakan hasil kajian cepat dan koordinasi bersama unsur Forkopimda," jelas Ilham Abdi, Kepala Pusat Data dan Informasi Posko Penanganan Bencana.
Dia melanjutkan, kondisi di dua kecamatan, yaitu Mesidah dan Syiah Utama, masih memprihatinkan. "Selain dua kecamatan itu, ada beberapa kampung juga masih sulit diakses," tambah Ilham, seperti dilaporkan Rabu (24/12).
Artikel Terkait
Kominfo Apresiasi X dan Bigo Live Patuhi PP TUNAS, Batas Usia Dinaikkan
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Syawal 1447 H Bertepatan dengan Awal April 2026
Garena Bagikan 30 Kode Redeem Free Fire Gratis untuk 28 Maret 2026
LRT Sumsel Angkut Lebih dari 213 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran 2026