Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, suasana tegang Selasa (23/12/2025) itu pecah oleh kesaksian Jumeri. Mantan Dirjen Paudasmen itu dengan blak-blakan mengaku merasa jadi sasaran dari Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim. Menurutnya, perseteruan itu berawal dari perbedaan pandangan yang terus-menerus dalam berbagai kebijakan internal kementerian.
“Ya saya termasuk orang yang sering berseberangan pandangan dengan Jurist Tan dalam banyak hal,” ujar Jumeri, suaranya terdengar jelas.
“Kayaknya dia itu benci sekali dengan saya, Pak. Gitu. Jadi ya saya jadi target man gitu,” sambungnya.
Hakim anggota Andi Saputra, yang memimpin sidang untuk kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, awalnya menyinggung soal peran Jurist Tan dalam proses mutasi Jumeri. Dari situlah cerita panjang itu mengalir.
Jumeri menggambarkan hubungannya dengan staf khusus itu memburuk. Ia merasa kebencian itu nyata, bahkan terpancar dalam rapat-rapat. “Seperti sinis gitu loh, Pak,” katanya memberi contoh. Salah satu puncak ketegangan terjadi soal ‘rebutan fasilitas UPT’ atau unit pelaksana teknis.
Hakim pun penasaran, meminta penjelasan lebih lanjut.
Jumeri lalu menjabarkan, dulu ada wacana memindahkan LPMP yang bagus ke GTK. Ia bersikeras agar LPMP tetap berada di bawah Paudasmen. Perdebatan sengit terjadi hingga jelang penandatanganan SK. “Saya tetap milih semua LPMP masuk ke kami gitu,” tegasnya. Ia merasa harus membela kepentingan anak buahnya.
Artikel Terkait
Trump Kembincang Greenland, PM Nielsen Tegas: Negara Ini Milik Kami
Kelambu dan Selimut: Perlindungan yang Terlupakan di Tengah Genangan Aceh Tamiang
Sopir Bus Akui Tak Sempat Injak Rem Sebelum Kecelakaan Tewaskan 16 Orang
Ancaman Bom di Depok Berawal dari Kekecewaan, Polisi Buru Pelaku