Gubernur Andra Soni Desak PU Segera Normalisasi Sungai Cidanau Atasi Banjir Langganan

- Selasa, 23 Desember 2025 | 13:10 WIB
Gubernur Andra Soni Desak PU Segera Normalisasi Sungai Cidanau Atasi Banjir Langganan

Banjir di Padarincang, Kabupaten Serang, rupanya sudah jadi langganan yang menyusahkan. Gubernur Banten Andra Soni mengakui, ia telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) untuk mencari solusi. Menurutnya, persoalan ini harus segera dituntaskan.

"Ini bukan cuma setahun sekali," ujar Andra dalam sebuah rapat koordinasi, Selasa (23/12/2025).

"Tiap musim hujan selalu datang. Tahun ini saja sudah empat kali banjir melanda," tambahnya, menyuarakan keluhan warga yang terus ia terima.

Untuk itu, Andra mengaku sudah menyurati Kementerian Pekerjaan Umum. Bahkan, ia telah menyampaikan langsung kepada Menteri PU, Dody Hanggodo. Intinya, ia meminta kementerian mengucurkan dana untuk BBWS C3 agar normalisasi Sungai Cidanau bisa segera dilakukan.

"Masalah sungai ini harus lewat koordinasi dengan balai. Surat sudah saya kirim supaya anggaran untuk mengatasi ini bisa diberikan," jelasnya.

Namun begitu, Andra menegaskan bahwa penanganannya tak bisa parsial. Ia bersikeras bahwa langkahnya harus komprehensif, melibatkan semua pihak. Bukan hanya fokus di lokasi banjir, tapi juga memperhitungkan kondisi dari hulu hingga hilir sungai. Peran masyarakat setempat juga dinilai krusial.

Di sisi lain, respons dari BBWS C3 ternyata punya kendala tersendiri. Kepala BBWS C3, Dedi Yudha Lesmana, menyebut bahwa anggaran untuk tahun 2026 sudah ditutup dan hanya dialokasikan untuk normalisasi Sungai Cidurian dan Sungai Cibanten.

"Untuk kegiatan lain di luar itu, kami tidak bisa lagi menganggarkan," kata Yudha.

Meski begitu, masih ada secercah harapan. Yudha menyebut masih ada kemungkinan untuk menangani Cidanau menggunakan anggaran dari sosial tender di tahun yang sama. "Insyaallah, anggarannya bisa diupayakan dari sana," pungkasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar