Di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Selasa (23/12) siang, ada pemandangan yang tak biasa. Di antara tumpukan barang bukti lainnya, tergeletak beberapa plastik berisi keripik pisang. Sekilas, tampilannya biasa saja. Warnanya kuning kecokelatan, persis seperti keripik pisang yang biasa kita jumpai di pasar. Tapi jangan salah, itu bukan camuman biasa. Keripik itu ternyata sudah 'dimodifikasi' dengan disemprot zat yang mengandung narkoba.
Menurut Rinaldy Adriansyah, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di sana, informasi yang mereka terima cukup jelas.
"Kalau infonya itu perkara itu keripik pisang itu disemprot sama zat yang mengandung narkoba," ujarnya kepada para wartawan.
Dia mengungkapkan, barang bukti seberat kira-kira 5 kilogram itu didapat dari wilayah Kabupaten Bogor. Motifnya? Rupanya untuk konsumsi pribadi dan kalangan terdekat pelaku.
"Ini penangkapan oleh polisi, sepertinya pribadi sama teman-teman terdekat. Jadi bereksperimen dia," jelas Rinaldy lagi.
Nah, soal jenis zat apa persisnya yang dipakai, itu masih jadi tanda tanya. Pihak Kejari masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikannya. Kronologi lengkapnya pun masih ditangani oleh Bidang Pidana Umum.
Di sisi lain, pemusnahan pun dilakukan. Tak cuma keripik 'spesial' itu, ada total barang bukti dari 100 perkara yang ikut dimusnahkan hari itu. Caranya? Dibakar. Begitulah akhir dari keripik pisang yang malang itu, lenyap menjadi abu bersama puluhan barang bukti kejahatan lainnya.
Kasus ini jadi pengingat lagi. Modus penyebaran narkoba kini makin kreatif dan sulit ditebak. Siapa sangka, di balik kemasan keripik pisang yang tampak lugu, bisa tersimpan bahaya yang mengintai.
Artikel Terkait
Richie Bawa Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Lolos ke Semifinal BATC 2026
Kapolda Riau Paparkan Strategi Green Policing untuk Transformasi Lingkungan
Gerindra Masih Simulasi Internal soal Parliamentary Threshold
KPK Tetapkan Pimpinan PN Depok dan Direksi Perusahaan Tersangka Suap Percepatan Sengketa Lahan