Sidang dakwaan Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek itu, kembali molor. Penyebabnya masih sama: kondisi kesehatan terdakwa yang disebut belum memungkinkan untuk hadir di pengadilan. Menurut jaksa, Nadiem masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.
Ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025) lalu, kembali tak dihadiri Nadiem. Hakim pun membuka persidangan dengan pertanyaan langsung ke jaksa.
Jaksa pun menjawab panjang lebar. Ia mengacu pada surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Untuk memperkuat keterangan itu, jaksa menghadirkan langsung dokter Muhammad Yahya Sobirin. Dokter inilah yang menangani Nadiem.
Artikel Terkait
Revisi UU Pemda 2026 Dinanti Jadi Momentum Perbaiki Hubungan Pusat-Daerah
De Zerbi Buka Peluang ke Tottenham, Syaratnya Spurs Harus Bertahan
Polres Metro Bekasi Gelar Pengecekan di 28 Objek Wisata Jelang Libur Lebaran
Pemerintah Siapkan WFH Satu Hari Seminggu untuk ASN Usai Lebaran