"Prinsipnya boleh saja menitipkan kendaraan. Tapi tolong, sampaikan ke pihak kepolisian atau tetangga. Dengan begitu, kita tahu mana rumah-rumah yang perlu diprioritaskan untuk patroli," jelasnya lagi.
Di sisi lain, malam tahun baru selalu identik dengan kembang api. Soal ini, polisi sudah punya aturan yang ketat. Peredaran dan penggunaannya akan diawasi dengan serius.
"Aturannya sudah jelas. Penyelenggara event wajib koordinasi dan minta izin. Begitu pula dengan agen penjualnya, harus punya izin resmi dari Mabes Polri," tegas Artanto.
Dengan langkah-langkah ini, harapannya libur Nataru kali ini bisa berjalan lancar. Aman untuk yang di perjalanan, nyaman untuk yang tinggal di rumah.
Artikel Terkait
Kapolri Turun ke Stasiun Senen, Tinjau Langsung Arus Mudik Nataru
Korlantas Turunkan Drone dan Scanner Laser untuk Ungkap Misteri Kecelakaan Maut Semarang
Helibox Bantuan TNI Dituding Kosong, Ini Penjelasan Teknis di Baliknya
Buaya Besar Menggemparkan Warga di Sawah Bantargebang