"Prinsipnya boleh saja menitipkan kendaraan. Tapi tolong, sampaikan ke pihak kepolisian atau tetangga. Dengan begitu, kita tahu mana rumah-rumah yang perlu diprioritaskan untuk patroli," jelasnya lagi.
Di sisi lain, malam tahun baru selalu identik dengan kembang api. Soal ini, polisi sudah punya aturan yang ketat. Peredaran dan penggunaannya akan diawasi dengan serius.
"Aturannya sudah jelas. Penyelenggara event wajib koordinasi dan minta izin. Begitu pula dengan agen penjualnya, harus punya izin resmi dari Mabes Polri," tegas Artanto.
Dengan langkah-langkah ini, harapannya libur Nataru kali ini bisa berjalan lancar. Aman untuk yang di perjalanan, nyaman untuk yang tinggal di rumah.
Artikel Terkait
Bazar Rakyat di Monas Bagikan Kupon Rp500 Ribu untuk Dongkrak UMKM Pascalebaran
PSSI Awards 2026 Digelar Perdana, Jay Idzes dan Safira Ika Raih Pemain Terbaik
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi
Waterspot hingga Jamur: Penyebab dan Cara Atasi Kerusakan Cat Mobil