"Prinsipnya boleh saja menitipkan kendaraan. Tapi tolong, sampaikan ke pihak kepolisian atau tetangga. Dengan begitu, kita tahu mana rumah-rumah yang perlu diprioritaskan untuk patroli," jelasnya lagi.
Di sisi lain, malam tahun baru selalu identik dengan kembang api. Soal ini, polisi sudah punya aturan yang ketat. Peredaran dan penggunaannya akan diawasi dengan serius.
"Aturannya sudah jelas. Penyelenggara event wajib koordinasi dan minta izin. Begitu pula dengan agen penjualnya, harus punya izin resmi dari Mabes Polri," tegas Artanto.
Dengan langkah-langkah ini, harapannya libur Nataru kali ini bisa berjalan lancar. Aman untuk yang di perjalanan, nyaman untuk yang tinggal di rumah.
Artikel Terkait
Pengamat: Sistem MLFF Bisa Hilangkan Antrean Tol Akibat Saldo E-Toll Kosong
Gangguan Ginjal Kronis Kini Serang Kaum Muda, Gaya Hidup Jadi Pemicu
Tren Film Indonesia Terinspirasi Kisah Nyata, Sorot Cinta hingga Pengkhianatan
Polres Tapin Panen Perdana Jagung dari Lahan Tidur Milik Polri