Kuasa Hukum Reza Gladys Walk Out, Soal Legal Standing Picu Mediasi Ricuh

- Selasa, 25 November 2025 | 18:40 WIB
Kuasa Hukum Reza Gladys Walk Out, Soal Legal Standing Picu Mediasi Ricuh

Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Walk Out, Ini Penyebabnya

Suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak tebal Selasa (25/11) lalu. Proses mediasi antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys yang seharusnya berjalan tertib justru berubah ricuh.

Perdebatan sengit meletus antara kuasa hukum kedua belah pihak. Ruang mediasi yang semestinya jadi tempat berdamai malah berubah jadi ajang adu argumen yang alot.

Menurut Marultua Sianturi, kuasa hukum Nikita Mirzani, keributan ini berawal dari persoalan mendasar: legal standing. Ia menemukan kejanggalan serius saat memeriksa Surat Kuasa Istimewa dari pihak lawan.

"Mereka ini tidak punya legal standing karena nomor perkaranya berbeda," ujar Marultua dengan nada kesal usai mediasi bubar.

Ia menjelaskan lebih detail, "Surat Kuasanya bukan untuk perkara perbuatan melawan hukum atau nomor 1000/Pdt.G/2025. Tapi yang mereka pakai itu surat untuk perkara Wanprestasi nomor 389."

Fakta ini ibarat bom waktu. Begali ketiadaan legal standing terbukti, kuasa hukum Reza Gladys memilih walk out. Mereka meninggalkan ruang mediasi dengan tergesa.

"Mereka keluar, walk out. Teriak-teriak lalu keluar begitu saja," beber Marultua. "Menurut saya itu tidak beretika. Kita ini di Pengadilan, harus menghormati proses."

Padahal, seharusnya ada cara yang lebih elegan menghadapi situasi seperti ini. Menurut kuasa hukum Nikita, pihak lawan bisa saja menyampaikan dengan baik dan berjanji memperbaiki surat kuasanya.

"Ini kuasa hukum Tergugat tidak punya legal standing, tidak layak ada di ruangan pengadilan karena surat kuasanya nggak ada," tegasnya. Suaranya meninggi, masih menyimpan sisa emosi dari kejadian siang itu.

Mediasi yang diharapkan bisa menyelesaikan sengketa dengan damai akhirnya berantakan. Kini, nasib gugatan itu kembali berada di tangan hakim.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar