Di sisi lain, ia mendorong pemilahan sampah sederhana di tingkat masyarakat. Fokusnya cuma dua: pisahkan sampah organik dan anorganik yang masih punya nilai. Skema yang terlalu rumit, menurutnya, sulit dijalankan di lapangan.
"Pendekatan bertahap ini lebih efektif untuk diterapkan secara luas," tambahnya.
Tak kalah penting, pengolahan sampah organik secara lokal harus diperluas. Pasar tradisional, kawasan komersial, permukiman padat di situlah titik kritisnya.
"Komposting skala lingkungan dan komunal dapat secara signifikan mengurangi volume sampah basah yang selama ini menjadi sumber bau, pencemaran, dan keluhan masyarakat," ucap Eddy.
Namun begitu, semua upaya itu butuh pengelolaan yang solid. Eddy menekankan pentingnya penguatan tata kelola di daerah. Misalnya dengan membentuk satuan tugas khusus yang mengawal persiapan implementasi Perpres 109 Tahun 2025.
"Kesiapan data, koordinasi lintas sektor, serta komunikasi yang transparan dengan masyarakat merupakan prasyarat utama," tutupnya. Tanpa itu, kebijakan sebaik apapun bisa mentok di tengah jalan.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Pemerintah Tegas Usai Aksi Bintang Film Dewasa Lecehkan Bendera Indonesia
Gubernur Andra Soni Desak PU Segera Normalisasi Sungai Cidanau Atasi Banjir Langganan
Bantuan Puluhan Ribu Paket Akhirnya Sampai ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Lima Korban Kecelakaan Bus di Krapyak Masih Berjuang di Rumah Sakit