Gunungan Sampah Kepung Tangsel, Politikus Soroti Solusi Darurat

- Selasa, 23 Desember 2025 | 09:45 WIB
Gunungan Sampah Kepung Tangsel, Politikus Soroti Solusi Darurat

Gunungan sampah yang tiba-tiba muncul di sudut-sudut kota Tangerang Selatan jelas bikin resah. Pasar Ciputat dan beberapa ruang publik lain yang biasanya ramai, kini dikepung bau dan tumpukan sampah yang mengganggu. Pemicunya? Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang setelah protes warga soal dugaan pencemaran. Alhasil, alur buang sampah pun macet total.

Merespon kondisi ini, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno angkat bicara. Menurutnya, situasi di Tangsel ini harus segera diatasi dengan langkah nyata. Ia mengingatkan, sebelum proyek besar Waste to Energy (WTE) benar-benar jalan, butuh solusi jangka menengah yang bisa langsung diterapkan.

"Pemerintah sudah berkomitmen untuk menangani masalah sampah secara komprehensif dengan Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2025," kata Eddy, Selasa (23/12/2025).

"Dalam tahapan menuju implementasi Waste to Energy tersebut diperlukan solusi jangka menengah sebagai solusi sementara sebelum proyek WTE bisa direalisasikan."

Eddy, yang juga Doktor Ilmu Politik UI ini, melihat kejadian di Tangsel sebagai alarm peringatan. Bisa jadi ini awal dari masalah serupa di kota-kota lain yang juga sedang bersiap menerapkan Perpres tersebut.

Lalu, solusi sementara seperti apa yang dimaksud? Ia menawarkan beberapa hal. Pertama, penguatan layanan dasar. Pengangkutan sampah harus dioptimalkan, tempat penampungan sementara ditata, dan praktik buang sampah liar yang masih marak harus ditertibkan. Itu dasar banget, tapi seringkali justru bermasalah.

Di sisi lain, ia mendorong pemilahan sampah sederhana di tingkat masyarakat. Fokusnya cuma dua: pisahkan sampah organik dan anorganik yang masih punya nilai. Skema yang terlalu rumit, menurutnya, sulit dijalankan di lapangan.

"Pendekatan bertahap ini lebih efektif untuk diterapkan secara luas," tambahnya.

Tak kalah penting, pengolahan sampah organik secara lokal harus diperluas. Pasar tradisional, kawasan komersial, permukiman padat di situlah titik kritisnya.

"Komposting skala lingkungan dan komunal dapat secara signifikan mengurangi volume sampah basah yang selama ini menjadi sumber bau, pencemaran, dan keluhan masyarakat," ucap Eddy.

Namun begitu, semua upaya itu butuh pengelolaan yang solid. Eddy menekankan pentingnya penguatan tata kelola di daerah. Misalnya dengan membentuk satuan tugas khusus yang mengawal persiapan implementasi Perpres 109 Tahun 2025.

"Kesiapan data, koordinasi lintas sektor, serta komunikasi yang transparan dengan masyarakat merupakan prasyarat utama," tutupnya. Tanpa itu, kebijakan sebaik apapun bisa mentok di tengah jalan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar