KPK Tangani 439 Perkara Korupsi Sepanjang 2025, Pulihkan Aset Rp 1,53 Triliun

- Senin, 22 Desember 2025 | 20:10 WIB
KPK Tangani 439 Perkara Korupsi Sepanjang 2025, Pulihkan Aset Rp 1,53 Triliun

Sepanjang tahun 2025, KPK mencatat ada 439 perkara korupsi yang ditangani. Angka ini cukup besar, dan menariknya, 69 di antaranya masih dalam tahap penyelidikan. Artinya, pekerjaan rumah lembaga antirasuah ini masih panjang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan rincian lebih lanjut saat berbincang dengan para wartawan, Senin (22/12/2025).

"Kami progresif menangani kasus. Sepanjang tahun ini, ada 69 penyelidikan, 110 penyidikan, dan 112 penuntutan yang kami lakukan," ujar Budi.

Dia melanjutkan, dari sekian banyak perkara yang berjalan, 73 di antaranya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Tidak berhenti di situ, eksekusi juga telah dilakukan terhadap 75 perkara.

"Dari eksekusi tersebut, selain pidana badan terhadap para narapidananya, KPK juga mengoptimalkan asset recovery melalui pembayaran uang pengganti maupun perampasan aset sebagaimana putusan majelis hakim," tambah dia.


Halaman:

Komentar