KPK resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka. Tak sendirian, ayahnya, HM Kunang, juga ikut ditetapkan dalam kasus dugaan suap ini. Ade, yang tercatat sebagai bupati termuda sepanjang sejarah Kabupaten Bekasi, punya catatan harta yang fantastis: Rp 79,1 miliar.
Menurut informasi dari situs resmi Pemkab, Ade dilantik pada Februari 2025. Saat itu usianya masih sangat muda, 31 tahun 6 bulan.
Dia bahkan lebih muda 4 bulan dari pendahulunya, Neneng Hasanah Yasin. Nah, Neneng ini punya cerita serupa. Dia dilantik di usia 31 tahun 10 bulan, kemudian ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan tahun 2018. Vonisnya 6 tahun penjara, dan sekarang dia sudah bebas.
Sebelum menduduki kursi bupati, karir Ade dimulai di gedung dewan. Dia pernah duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Seperti diwajibkan, dia pun melaporkan kekayaannya saat pertama kali menjabat.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa dilihat publik mengungkap rincian yang mencengangkan. Ade memiliki 31 bidang tanah, tersebar di Bekasi, Karawang, dan Cianjur. Nilai tanah-tanah itu saja mencapai Rp 76,5 miliar.
Koleksi mobilnya juga tak kalah menarik. Ada Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 400 juta yang disebutnya hadiah. Lalu Jeep Wrangler warisan seharga Rp 650 juta, dan Ford Mustang hasil beli sendiri seharga Rp 1,4 miliar. Ditambah harta bergerak lain dan kas, totalnya Rp 79.168.051.653.
Yang menarik, dalam laporannya, Ade menyatakan tidak memiliki utang sama sekali.
Artikel Terkait
Anies Baswedan: Guru yang Tanamkan Nilai dan Etika Tak Tergantikan AI
WHO Konfirmasi Wabah di Kapal Pesiar MV Hondius Akibat Virus Andes yang Langka
Serangan Israel Tewaskan Komandan Senior Pasukan Radwan Hizbullah di Beirut
BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada 6-8 Mei 2026