KPK resmi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka. Tak sendirian, ayahnya, HM Kunang, juga ikut ditetapkan dalam kasus dugaan suap ini. Ade, yang tercatat sebagai bupati termuda sepanjang sejarah Kabupaten Bekasi, punya catatan harta yang fantastis: Rp 79,1 miliar.
Menurut informasi dari situs resmi Pemkab, Ade dilantik pada Februari 2025. Saat itu usianya masih sangat muda, 31 tahun 6 bulan.
Dia bahkan lebih muda 4 bulan dari pendahulunya, Neneng Hasanah Yasin. Nah, Neneng ini punya cerita serupa. Dia dilantik di usia 31 tahun 10 bulan, kemudian ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan tahun 2018. Vonisnya 6 tahun penjara, dan sekarang dia sudah bebas.
Sebelum menduduki kursi bupati, karir Ade dimulai di gedung dewan. Dia pernah duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Seperti diwajibkan, dia pun melaporkan kekayaannya saat pertama kali menjabat.
Artikel Terkait
Subuh Berkah: Khitanan Gratis dan Sembako Sambut Puluhan Anak di Kiara Sari
Ironi Bupati Termuda Bekasi: Dua Pemimpin Muda, Dua Kasus Suap
Operasi Lilin 2025: Kecelakaan Anjlok Drastis di Hari Pertama Mudik
Aceh Kembali Terang, 20 Gardu Induk Beroperasi Penuh Pascabencana