Operasi tangkap tangan KPK terhadap kepala daerah seolah tak ada habisnya. Baru-baru ini, empat bupati dan gubernur terjaring dalam rentetan OTT hanya dalam dua bulan. Menanggapi hal ini, Kementerian Dalam Negeri akhirnya angkat bicara. Mereka berjanji bakal mengevaluasi sistem pembinaan para pejabat daerah.
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, mengaku prihatin. "Berkenaan dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentulah sangat memprihatinkan sekali," ujarnya pada Sabtu (20/12).
Benni menegaskan, Kemendagri tak henti-hentinya mengingatkan para kepala daerah soal transparansi dan integritas. Namun begitu, gelombang OTT tetap terjadi. Karena itulah, evaluasi mendalam akan segera dilakukan.
"Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri," kata Benni.
Ia menambahkan, "Model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan akan menjadi salah satu isu yang menarik untuk didiskusikan."
Di sisi lain, sorotan tajam justru datang dari pengamat. Zaenur Rohman, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi UGM, menyoroti titik lemah dalam sistem pengawasan internal. Menurutnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat daerah saat ini tak berdaya.
"Mereka gagal memagari kepala daerah dari perilaku menyimpang. Kenapa? Karena strukturnya ada di bawah kepala daerah," jelas Zaenur pada Minggu (21/12/2025).
Ini masalah serius. Bagaimana mungkin sebuah lembaga pengawas bisa bekerja optimal jika bosnya justru yang diawasi? Zaenur punya usul.
"Bagaimana caranya agar APIP ini tidak dipilih oleh kepala daerah, tidak bertanggung jawab kepada kepala daerah. Sehingga dia tidak bisa dikendalikan. Misalnya, APIP itu kemudian dipilih oleh pusat," tambahnya.
Selain soal struktur pengawasan, Zaenur juga menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan. Bukan sekadar seremonial, tapi benar-benar menyentuh hal mendasar.
"Pembinaan oleh Kemendagri itu perlu dilakukan secara intens. Dari awal menjabat, selama menjabat, hingga akan purnatugas. Harus terus-menerus," tegasnya.
Ruang lingkupnya pun harus luas. Mulai dari hal administratif, kemampuan teknis memimpin, hingga yang paling krusial: ideologi, integritas, dan moral. Tanpa itu, pengawasan hanya jadi tempelan belaka.
Maraknya OTT ini tentu membuka mata banyak pihak. Ada Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, lalu Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan terakhir Bupati Bekasi Ade Kuswara. Rentetan nama itu seperti alarm yang berbunyi nyaring.
Janji evaluasi dari Kemendagri kini ditunggu realisasinya. Apakah akan ada perubahan struktural yang berarti, atau hanya wacana yang berputar-putar di permukaan? Waktu yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan Polisi Terkait Dugaan Pengeroyokan Anggota Banser
Presiden Prabowo Lantik Hakim MK dan Wamenkeu Hari Ini
Menteri PPPA Soroti Keterbatasan Layanan Perlindungan Anak Usai Bunuh Diri Pelajar SD di Ngada
Polisi Amankan 21 Karung Cacahan Uang Diduga Asli di TPS Liar Bekasi