Ini masalah serius. Bagaimana mungkin sebuah lembaga pengawas bisa bekerja optimal jika bosnya justru yang diawasi? Zaenur punya usul.
"Bagaimana caranya agar APIP ini tidak dipilih oleh kepala daerah, tidak bertanggung jawab kepada kepala daerah. Sehingga dia tidak bisa dikendalikan. Misalnya, APIP itu kemudian dipilih oleh pusat," tambahnya.
Selain soal struktur pengawasan, Zaenur juga menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan. Bukan sekadar seremonial, tapi benar-benar menyentuh hal mendasar.
"Pembinaan oleh Kemendagri itu perlu dilakukan secara intens. Dari awal menjabat, selama menjabat, hingga akan purnatugas. Harus terus-menerus," tegasnya.
Ruang lingkupnya pun harus luas. Mulai dari hal administratif, kemampuan teknis memimpin, hingga yang paling krusial: ideologi, integritas, dan moral. Tanpa itu, pengawasan hanya jadi tempelan belaka.
Maraknya OTT ini tentu membuka mata banyak pihak. Ada Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, lalu Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan terakhir Bupati Bekasi Ade Kuswara. Rentetan nama itu seperti alarm yang berbunyi nyaring.
Janji evaluasi dari Kemendagri kini ditunggu realisasinya. Apakah akan ada perubahan struktural yang berarti, atau hanya wacana yang berputar-putar di permukaan? Waktu yang akan menjawab.
Artikel Terkait
Pemerintah Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Warga Negara Jerman Dideportasi dari Sulteng karena Riset Ilegal di Lore Lindu
H+2 Lebaran, Jalan Sudirman Jakarta Masih Sepi Meski Hari Senin
Jalan Sudirman Sepi di Hari Kedua Lebaran, Puncak Arus Balik Diprediksi Lebih Padat