Kebakaran hebat di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis malam lalu, benar-benar meninggalkan duka yang dalam. Lima nyawa melayang dalam peristiwa memilukan itu. Menanggapi tragedi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun menyampaikan belasungkawa sekaligus mengingatkan pentingnya kewaspadaan.
Target mereka jelas: setiap Rukun Tetangga (RT) di kawasan padat minimal harus punya dua unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Ini jadi langkah awal yang krusial untuk meredam api sebelum petugas pemadam kebakaran datang.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menjelaskan lebih detail.
"Melalui Gerakan Masyarakat Punya APAR atau Gempar, kami mendorong setiap rumah tangga dan RT/RW untuk melengkapi diri dengan APAR," ujar Chico kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).
"Target kami adalah minimal 2 APAR per RT di kawasan padat, untuk respons awal yang cepat sebelum damkar tiba," sambungnya.
Namun begitu, upaya pencegahan tak cuma berhenti di situ. Menurut Chico, Pemprov juga sedang menyiapkan hidran mandiri. Mereka aktif melatih relawan pemadam di tingkat RW, plus terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi soal cara mencegah kebakaran.
Usai kejadian ini, Gubernur Pramono Anung langsung memberi instruksi tegas. Dia meminta jajarannya mengintensifkan inspeksi keselamatan kebakaran di permukiman padat. Evaluasi terhadap segala risiko baru juga harus dilakukan lebih ketat.
"Dinas Gulkarmat terus melakukan inspeksi berkala terhadap instalasi listrik dan sistem proteksi di permukiman padat," jelas Chico.
Artikel Terkait
Haedar Nashir Tegaskan: Bantuan Kemanusiaan Tak Perlu Tunggu Status Resmi Bencana
Kemendagri Soroti Maraknya Kepala Daerah Terjerat OTT KPK
Elite Golkar Berkumpul di Rapimnas, Fokus ke Konsolidasi Internal Jelang 2029
Pergeseran 1.086 Perwira Polri, AKBP Putu Kholis Pimpin Malang Kota