Warga Belanda Mabuk Ancam Penjaga Toko dengan Airsoft Gun di Bogor

- Jumat, 19 Desember 2025 | 21:30 WIB
Warga Belanda Mabuk Ancam Penjaga Toko dengan Airsoft Gun di Bogor

Enam warga negara asing akhirnya diamankan oleh Kantor Imigrasi Bogor dalam sebuah operasi. Salah satu kasusnya cukup mencengangkan: seorang pria asal Belanda, berinisial EMVB, mengancam seorang penjaga toko menggunakan senjata airsoft gun. Peristiwa ini terjadi di sebuah toko makanan di kawasan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada tanggal 9 Desember lalu.

Menurut penjelasan petugas, awalnya tidak ada perselisihan berarti. Sang pria Belanda itu datang ke toko dengan satu tujuan: membeli makanan. Namun, kondisinya saat itu tidak biasa.

“Tidak ada sih perselisihan,” ujar Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bogor, Dani Rachim, dalam jumpa pers Jumat (19/12/2025).

“Cuma memang pengaruh alkohol. Yang bersangkutan sedang mabuk, dia ngomongnya ngaco. Ditanya apa, jadi karena alkohol itu. Jadi tidak ada perselisihan atau apa,” jelasnya.

Sayangnya, situasi biasa itu berubah cepat. Karena merasa terusik dengan pertanyaan penjaga toko, EMVB yang sedang mabuk itu malah mengeluarkan airsoft gun. Dia mengancam petugas tokonya, yang tentu saja membuat suasana mencekam.

Operasi pengamanan ini sendiri bernama Wira Waspada. Selain pria Belanda tadi, Imigrasi Bogor juga mengamankan lima WNA lainnya. Mereka berasal dari India dan Yaman, dengan berbagai masalah keimigrasian. Mulai dari overstay hingga diduga melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban.

Dari India, ada empat orang yang diamankan. Mereka berinisial VGV, SA, SS, dan AS. Penangkapan mereka dilakukan di Stasiun Bogor pada 10 Desember. Rupanya, keempatnya diduga sedang berusaha menghindari pengawasan imigrasi Jakarta.

Sementara itu, satu WNA asal Yaman juga turut diamankan dalam operasi yang sama. Meski begitu, kasus ancaman dengan senjata mainan itu yang paling menyita perhatian.

Dani Rachim menegaskan, tindakan pria Belanda itu dianggap membahayakan. “Salah satu kasus yang menonjol adalah diamankannya seorang warga negara Belanda di kawasan Perumahan Bali Resort, Rancabungur pada 10 Desember 2025,” katanya melalui keterangan tertulis di hari yang sama.

“WNA tersebut diduga melakukan perbuatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum dengan mengancam seorang karyawan toko menggunakan airsoft gun.”

Kini, keenam WNA tersebut menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Bogor. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran keimigrasian bisa datang dalam berbagai bentuk, kadang dari hal yang tak terduga.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar