Komisi Kejaksaan mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan pembersihan internal. Desakan ini muncul setelah sejumlah oknum jaksa terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di berbagai daerah. Menurut Komjak, sanksi untuk mereka tak boleh berhenti hanya pada ranah etik. Proses hukum pidana mutlak diperlukan.
Ketua Komjak, Pujiyono Suwadi, menyampaikan hal itu kepada awak media pada Jumat (19/12/2025).
"Kita dorong agar ada sanksi pidana dan kita akan mengawalnya. Kalau cuma sanksi etik, ya efek jera-nya nggak akan terasa," ujarnya.
"Bisa-bisa malah muncul anggapan, 'ah, paling cuma ditegur doang'. Itu harus ada sanksi pidana. Apalagi ini kan sudah OTT, tindak pidana-nya jelas dan terbukti."
Pujiyono meyakini, proses hukum yang tegas akan memberikan efek jera yang nyata. Di sisi lain, kasus ini juga harus jadi pelajaran berharga bagi seluruh insan Adhyaksa agar tak mengulangi perbuatan serupa.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengusutan menjadi kunci. Komjak berharap kasus-kasus ini ditangani secara paralel: melalui proses etik dan proses hukum. Untuk memastikan itu, koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jammwas) akan segera dilakukan.
"Kita ingin memastikan pemeriksaannya berjalan transparan, baik yang dilakukan Kejaksaan Agung maupun KPK. Tujuannya satu: tak hanya sanksi etik, tapi juga sanksi pidana bagi para pelaku," tegas Pujiyono.
Ia menambahkan, "Terkait itu, Senin depan kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, khususnya Jamwas. Agar pemeriksaan etik bisa segera berjalan dan sanksi dapat diterapkan."
Pujiyono mengaku prihatin. Program bersih-bersih yang digaungkan Jaksa Agung ternyata masih menyisakan pekerjaan rumah yang besar, terlihat dari masih maraknya oknum nakal. Namun begitu, momen ini justru harus dimanfaatkan.
"Ini momentum yang tepat untuk bersih-bersih internal sekaligus melompat lebih tinggi dalam menegakkan marwah kejaksaan," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap pimpinan satuan kerja. Mulai dari Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi, para pimpinan harus bertanggung jawab penuh menjaga integritas anak buahnya.
"Pembersihan internal itu wajib. Dan pimpinan Satker pun layak dievaluasi kalau ternyata lalai mendoktrin anak buahnya untuk tegak dan berintegritas," pungkas Pujiyono.
Artikel Terkait
Remaja 19 Tahun Perkosa dan Bunuh Bocah SD di Makassar, Polisi Jerat Pasal Pembunuhan Berencana
Pakar IPB Ingatkan Pentingnya Kemasan Food Grade untuk Daging Kurban demi Cegah Kontaminasi
Militer AS Tewaskan 194 Orang dalam Operasi Antinarkoba di Pasifik Timur, Pentagon Mulai Evaluasi
Prabowo Penuhi Undangan Kedua Macron, Kunjungan Kenegaraan ke Paris Jadi Agenda Balasan