Korlantas Tambah 315 Unit e-Tilang Handheld, Targetkan Penegakan Hukum yang Lebih Transparan

- Jumat, 19 Desember 2025 | 12:40 WIB
Korlantas Tambah 315 Unit e-Tilang Handheld, Targetkan Penegakan Hukum yang Lebih Transparan

"Setiap Polda punya target pemenuhan sesuai kebutuhan wilayahnya masing-masing," tegas Agus.

Ia juga menambahkan bahwa evaluasi rutin sangat penting. Tujuannya untuk memastikan alat-alat ini dipakai dengan efektif, sekaligus mengidentifikasi kalau ada kendala atau justru peluang pengembangan sistem di masa depan.

Ada harapan besar di balik semua teknologi ini. Korlantas berharap kepedulian dan kepatuhan masyarakat di jalan raya bisa meningkat. Bagaimanapun, lalu lintas itu cermin budaya bangsa yang harus dijaga bersama-sama.

"Dengan penerapan e-Tilang handheld secara masif, diharapkan dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar," pungkasnya.


Halaman:

Komentar