Kasus ini melibatkan banyak pihak. Polda Metro Jaya sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dan mereka dibagi dalam dua klaster berbeda.
Klaster pertama ada lima nama: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara di klaster kedua, ada Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal sebagai dr Tifa.
Penyelidikan ternyata sudah sangat mendalam. Menurut Imanuddin, pihaknya telah memeriksa tidak kurang dari 130 saksi. Barang bukti yang disita juga banyak, mencapai 17 jenis. Belum lagi dokumen pendukung, yang jumlahnya fantastis: 709 dokumen alat bukti sudah diamankan.
"Kami juga sudah menghadirkan 22 ahli dari berbagai bidang keilmuan untuk memperkuat penyelidikan," pungkas Imanuddin, menutup penjelasannya.
Semua data dan bukti itu kini sedang disusun. Menunggu keputusan akhir yang punya dampak politik tidak kecil.
Artikel Terkait
Buronan Pemerkosa Remaja Disabilitas di Mamuju Akhirnya Ditangkap di Hutan
Bupati Bekasi Diamankan KPK dalam OTT Beruntun
Hujan Lebat Landa Dubai, Warga Diimbau Tak Keluar Rumah
Dua Tersangka OTT KPK Banten Diserahkan ke Kejagung