Ganja dari Amerika dan 137 Kilogram di Karo: Jejak Sepuluh Kasus Narkoba yang Dibongkar BNN

- Rabu, 17 Desember 2025 | 19:35 WIB
Ganja dari Amerika dan 137 Kilogram di Karo: Jejak Sepuluh Kasus Narkoba yang Dibongkar BNN

Sepanjang tiga bulan terakhir tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) tak henti-hentinya beraksi. Mereka berhasil membongkar sepuluh kasus peredaran gelap narkoba. Salah satu yang cukup mencolok adalah upaya penyelundupan ganja yang dikirim langsung dari Amerika Serikat.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, membeberkan kronologinya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu lalu.

"Pada tanggal 6 Oktober 2025, petugas BNN RI bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai Pasar Baru mengungkap kasus pengiriman paket narkoba jenis ganja seberat 1.324 gram dari Amerika," ujarnya.

Namun begitu, penyelidikan justru menemui jalan buntu. Nama dan alamat yang tertera pada paket itu ternyata fiktif semua. Penerimanya pun tak pernah datang mengambil barang haram tersebut.

"Semua identitas dan alamat pengirim maupun alamat tujuan yang dikirim adalah fiktif. Jadi semuanya sudah kita cek, semuanya itu ternyata fiktif, tidak benar," jelas Budi.

Ia menduga, modus seperti ini mungkin cuma uji coba. "Nah ini latar belakangnya kami belum tahu apakah dia hanya mencoba aparat keamanan kita teliti apa tidak, seperti itu mungkin tujuannya, karena baik alamat tujuan maupun alamat pengirim adalah fiktif," tambahnya.

Barang bukti dari seluruh kasus itu akhirnya dimusnahkan. Tapi sebelumnya, sebagian kecil disisihkan dulu untuk keperluan uji lab. Ada 423,56 gram sabu, 11 mililiter sabu cair, lebih dari satu kilogram ganja, serta puluhan butir ekstasi.

Jumlah yang dimusnahkan? Sungguh fantastis. Budi menyebutkan angka-angka yang bikin merinding: "Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 113.230,10 gram sabu, 318 ml sabu cair, 233.866,21 gram ganja, 5.044 butir dan 28,18 gram ekstasi, ditambah ribuan gram dan mililiter prekursor serta bahan kimia lainnya."

Dari sekian banyak kasus, jaringan WIN di Sumatera Utara patut disorot. Awalnya, BNN dapat informasi dari masyarakat tentang pengiriman ganja dari Kutacane. Operasi pun digelar.

Tanggal 20 September lalu, petugas bergerak. Mereka meringkus SH di jalan dan SK di sebuah rumah makan di Karo. Pengembangan kasus membuahkan hasil: tiga tersangka lagi, IM, SR, dan SM, ikut diamankan. Hasil sitaannya gila-gilaan, ganja seberat 137 kilogram lebih.

Ceritanya belum selesai. Dua hari kemudian, petugas kembali beraksi berdasarkan petunjuk tersangka. Mereka mengamankan RA di sebuah jalan di Aceh Tenggara. Setelah digeledah, ditemukan lagi tumpukan ganja seberat 95,5 kilogram yang disembunyikan di sebuah ladang.

Begitulah sepenggal catatan kerja BNN di penghujung tahun. Sebuah permainan kucing-kucingan yang tak pernah benar-benar usai.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar