Menurut cerita Emmi, pihak kelurahan bersikukuh. Mereka bilang penerima bantuan wajib datang sendiri. Aturan hitam di atas putih, katanya.
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak kelurahan sempat terbentur. Lurah Maricaya Baru, Budianto, membenarkan akan memberi penjelasan. Hanya saja, saat dikonfirmasi, dia sedang bersiap untuk rapat.
Gambar nenek tua yang digotong itu pun menyebar cepat di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan kebijakan yang dinilai kaku itu. Di satu sisi, aturan mungkin memang perlu. Namun begitu, melihat kondisi penerima yang sudah sepuh dan sakit, apakah tidak ada celah untuk sedikit kelonggaran? Rasanya hati nurani kita ikut tersayat.
Artikel Terkait
Kesehatan Fisik dan Psikis Siswi Diduga Pelaku di Medan Terpantau Ketat
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Bakti Kesehatan, Sambut Natal dengan Pelayanan Gratis
Polantas Bergerak, Selamatkan Al-Quran dan Bersihkan Masjid Terendam Banjir Aceh
Menteri P2MI Jadi Bapak bagi Anak-anak Pekerja Migran di Acara Penuh Canda