Menurut cerita Emmi, pihak kelurahan bersikukuh. Mereka bilang penerima bantuan wajib datang sendiri. Aturan hitam di atas putih, katanya.
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak kelurahan sempat terbentur. Lurah Maricaya Baru, Budianto, membenarkan akan memberi penjelasan. Hanya saja, saat dikonfirmasi, dia sedang bersiap untuk rapat.
Gambar nenek tua yang digotong itu pun menyebar cepat di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan kebijakan yang dinilai kaku itu. Di satu sisi, aturan mungkin memang perlu. Namun begitu, melihat kondisi penerima yang sudah sepuh dan sakit, apakah tidak ada celah untuk sedikit kelonggaran? Rasanya hati nurani kita ikut tersayat.
Artikel Terkait
Elnusa Petrofin Kerahkan 1.885 Mobil Tangki Dukung Distribusi BBM Saat Mudik
Polres Metro Depok Amankan 13 Pelaku dan Sita 4.066 Butir Tramadol
Menteri Apresiasi Kelancaran Mudik dan Program Gratis Polri Jelang Lebaran
Pertamina Siapkan 167 Bus untuk Fasilitasi Mudik Gratis 2026