Menurut cerita Emmi, pihak kelurahan bersikukuh. Mereka bilang penerima bantuan wajib datang sendiri. Aturan hitam di atas putih, katanya.
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak kelurahan sempat terbentur. Lurah Maricaya Baru, Budianto, membenarkan akan memberi penjelasan. Hanya saja, saat dikonfirmasi, dia sedang bersiap untuk rapat.
Gambar nenek tua yang digotong itu pun menyebar cepat di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan kebijakan yang dinilai kaku itu. Di satu sisi, aturan mungkin memang perlu. Namun begitu, melihat kondisi penerima yang sudah sepuh dan sakit, apakah tidak ada celah untuk sedikit kelonggaran? Rasanya hati nurani kita ikut tersayat.
Artikel Terkait
Guncangan di OJK: Empat Pucuk Pimpinan Serentak Mengundurkan Diri
Anggota DPR Tegaskan: Tak Ada Campur Tangan BUMN dalam Penggantian Pimpinan OJK dan BEI
Polisi Coba Pendekatan Religi untuk Atasi Pemotor Lawan Arah di Lebak Bulus
Prasetyo Hadi Bantah Ada Tokoh Oposisi dalam Pertemuan Tertutup Prabowo