Menurut cerita Emmi, pihak kelurahan bersikukuh. Mereka bilang penerima bantuan wajib datang sendiri. Aturan hitam di atas putih, katanya.
Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak kelurahan sempat terbentur. Lurah Maricaya Baru, Budianto, membenarkan akan memberi penjelasan. Hanya saja, saat dikonfirmasi, dia sedang bersiap untuk rapat.
Gambar nenek tua yang digotong itu pun menyebar cepat di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan kebijakan yang dinilai kaku itu. Di satu sisi, aturan mungkin memang perlu. Namun begitu, melihat kondisi penerima yang sudah sepuh dan sakit, apakah tidak ada celah untuk sedikit kelonggaran? Rasanya hati nurani kita ikut tersayat.
Artikel Terkait
Menko Polhukam Lepas Pemudik Gratis, Sebagian Diangkut Kapal AL
Terminal Lebak Bulus Siapkan Revitalisasi Besar-Besaran pada 2027
Pedagang Siomay Penuhi Nazar dengan Jalan Kaki Dorong Gerobak dari Cilacap ke Pemalang
Veteran Perang Joe Kent Beralih ke Politik, Tantang Kebijakan Perang Abadi AS