"Kang Emil belum bisa hadir. Masih di luar kota," tambahnya, menyebut kliennya dengan panggilan akrab.
Soal detail gugatan, Wenda memilih untuk tak banyak berkomentar. Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya akan menjalani seluruh proses hukum dengan sikap hormat.
"Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kita hadir," pungkasnya singkat.
Dengan ketidakhadiran keduanya, sidang perdana ini praktis hanya berisi pemberitahuan formal. Langkah selanjutnya adalah mediasi, sebuah proses yang dinantikan banyak pihak.
Artikel Terkait
Guncangan di OJK: Empat Pucuk Pimpinan Serentak Mengundurkan Diri
Anggota DPR Tegaskan: Tak Ada Campur Tangan BUMN dalam Penggantian Pimpinan OJK dan BEI
Polisi Coba Pendekatan Religi untuk Atasi Pemotor Lawan Arah di Lebak Bulus
Prasetyo Hadi Bantah Ada Tokoh Oposisi dalam Pertemuan Tertutup Prabowo