"Kang Emil belum bisa hadir. Masih di luar kota," tambahnya, menyebut kliennya dengan panggilan akrab.
Soal detail gugatan, Wenda memilih untuk tak banyak berkomentar. Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya akan menjalani seluruh proses hukum dengan sikap hormat.
"Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kita hadir," pungkasnya singkat.
Dengan ketidakhadiran keduanya, sidang perdana ini praktis hanya berisi pemberitahuan formal. Langkah selanjutnya adalah mediasi, sebuah proses yang dinantikan banyak pihak.
Artikel Terkait
Polantas Bergerak, Selamatkan Al-Quran dan Bersihkan Masjid Terendam Banjir Aceh
Menteri P2MI Jadi Bapak bagi Anak-anak Pekerja Migran di Acara Penuh Canda
Bibit Badai 93S Menguat, Jawa-Bali Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang
HNW Soroti Substansi Makan Bergizi Gratis: Jangan Cuma Urusan Baju Power Rangers