"Kang Emil belum bisa hadir. Masih di luar kota," tambahnya, menyebut kliennya dengan panggilan akrab.
Soal detail gugatan, Wenda memilih untuk tak banyak berkomentar. Ia hanya menegaskan bahwa pihaknya akan menjalani seluruh proses hukum dengan sikap hormat.
"Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kita hadir," pungkasnya singkat.
Dengan ketidakhadiran keduanya, sidang perdana ini praktis hanya berisi pemberitahuan formal. Langkah selanjutnya adalah mediasi, sebuah proses yang dinantikan banyak pihak.
Artikel Terkait
Polisi Coba Pendekatan Religi untuk Atasi Pemotor Lawan Arah di Lebak Bulus
Prasetyo Hadi Bantah Ada Tokoh Oposisi dalam Pertemuan Tertutup Prabowo
Wamen Sosial: Sekolah Rakyat Harus Cetak Lulusan Tangguh Hadapi Zaman
Polres Kuansing Hanguskan Belasan Rakit Penambang Emas Ilegal