Sidang pertama gugatan cerai Atalia Pratatya terhadap Ridwan Kamil akhirnya digelar di Pengadilan Agama Bandung. Namun, suasana ruang sidang terasa lengang. Kedua pihak yang bersangkutan ternyata sama-sama tidak hadir.
Atalia, anggota DPR RI itu, diwakili sepenuhnya oleh pengacaranya, Debi Agusfriansa. Menurut Debi, kliennya sebenarnya sangat ingin menghadiri persidangan ini.
"Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum,"
jelas Debi di lokasi.
Di sisi lain, Ridwan Kamil pun tak terlihat. Mantan Gubernur Jawa Barat itu absen tanpa keterangan lebih lanjut. Untuk sidang perdana ini, agenda utamanya adalah mediasi sebuah langkah wajib sebelum perkara benar-benar digelar. Prosesnya diharapkan bisa menemukan titik temu, meski jalan menuju rekonsiliasi tampaknya masih panjang dan berliku.
Artikel Terkait
Tim RAGA Turun Langsung Atasi Genangan di Selatpanjang Usai Hujan Deras
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Penggeledahan Kantor Bupati Lampung Tengah
Jakarnaval 2025 Siap Ramaikan Ancol dengan Parade IP Lokal
Bayi 6 Bulan Tewas Dibanting Ayahnya di Ciputat, Diduga Dipicu Judi dan Miras