Fraksi Gerindra di DPR RI kembali mendesak percepatan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Dukungan mereka penuh, tapi diiringi kecurigaan mendalam. Menurut mereka, selalu saja ada yang menghalangi.
Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, tak sungkan menyebut ada permainan kotor. "Kami mencurigai adanya pihak-pihak tertentu atau mafia migas yang berupaya menjegal revisi UU Migas," ujarnya kepada awak media, Rabu (24/12/2025).
Nada bicaranya tegas. Bambang lantas mengingatkan satu hal krusial: putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan eksistensi BP Migas. Putusan itu, tegasnya, sekaligus menegaskan kendali negara di sektor hulu. "Sudah saatnya RUU ini kembali dibahas," tekan Bambang.
Jalan revisi UU Migas memang terasa panjang dan berliku. Ambil contoh di periode 2014-2019. RUU sempat rampung dibahas DPR dan diserahkan ke pemerintah. Tapi, pada Januari 2019, surat presiden yang dikirim ke kementerian terkait disebut tidak dilengkapi Daftar Inventarisasi Masalah. Hal ini tentu menghambat.
Periode berikutnya, 2019-2024, nasibnya tak jauh berbeda. Rancangan undang-undang itu sudah melewati tahap sinkronisasi dan harmonisasi di Badan Legislasi. Bahkan, sudah sampai ke meja Komisi VII DPR. Sayangnya, pembahasan tak pernah naik ke tingkat Badan Musyawarah untuk diparipurnakan. Alhasil, ia tetap hanya menjadi rancangan.
Artikel Terkait
Teknisi Internet Jadi Maling, Laptop ASN di Puskesmas Raib Digadaikan
Kapolda Riau Apresiasi Anjing K9: Pahlawan Tak Bersuara di Garis Depan Bencana
Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang, Satu Penumpang Bus Tewas
Arus Mudik Nataru 2025: 371 Ribu Kendaraan Serbu Yogyakarta