Jembatan Pandan Kembali Dibuka, Akses Sibolga-Tapteng Mulai Pulih

- Kamis, 04 Desember 2025 | 18:20 WIB
Jembatan Pandan Kembali Dibuka, Akses Sibolga-Tapteng Mulai Pulih

Jalur darat yang menghubungkan Sibolga dengan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara, perlahan mulai bisa dilalui lagi. Kabar baik ini datang dari BNPB, yang menyebut kondisi akses transportasi mulai membaik pasca bencana banjir yang melanda.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, memberikan penjelasan dalam sebuah konferensi pers, Kamis (4/12/2025).

"Akses Sibolga ke Tapteng sudah mulai pulih," ujarnya. "Jembatan Pandan yang putus akibat banjir ini sudah selesai diperbaiki, artinya sudah bisa dilewati."

Jembatan itu sendiri merupakan penghubung vital antara wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah. Dengan dibukanya kembali akses ini, distribusi bantuan dan mobilitas warga diharapkan bisa lebih lancar.

Muhari menambahkan, perbaikan juga berlangsung di titik lain. "Perbaikan jembatan di Batang Toru Tapsel yang hubungkan Tapsel dan Tapteng kota Sibolga juga bertahap bisa dilalui," sambungnya.

Namun begitu, situasi di lapangan masih terbilang berat. Korban jiwa dari bencana ini tercatat mencapai 311 orang. Angka yang sungguh memilukan. Belum lagi 127 orang lainnya masih dinyatakan hilang, sementara sekitar 40 ribu jiwa terpaksa mengungsi meninggalkan rumah mereka.

Untuk mengatasi keterbatasan jalur darat, operasi distribusi logistik lewat udara masih terus dioptimalkan. Saat ini, setidaknya tujuh helikopter dikerahkan untuk menjangkau daerah-daerah yang masih sulit dijangkau.

Di sisi lain, upaya menaklukkan cuaca ekstrem juga tak berhenti. BNPB mengungkapkan bahwa operasi modifikasi cuaca telah berjalan sejak 27 November lalu. Operasi ini dilakukan secara maraton selama 24 jam non-stop, dengan menggunakan sekitar 20 ton bahan semai untuk mengurangi curah hujan di wilayah terdampak.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar