Nah, usai putusan dibacakan, mereka dapat waktu tujuh hari buat berpikir. Masa ‘istirahat’ itu biasa digunakan untuk memutuskan: terima saja vonisnya atau lanjutkan perlawanan lewat banding.
Cerita awalnya sendiri berawal dari sebuah warung kopi. Awal April lalu, Agung menemui bapaknya, Kasranik. Obrolan mereka berujung pada rencana nekat: mencuri mobil orang. Mobil itu rencananya mau dipakai buat bisnis travel.
Rencana itu kemudian mereka eksekusi beberapa hari kemudian, tepatnya Minggu malam. Sekitar pukul tujuh, mereka sudah bertemu di Pinang Baris. Persiapan mereka terbilang lengkap dan mengerikan. Kasranik membawa palu dan goni besar untuk membungkus mayat nantinya. Sementara Agung menyiapkan sarung, alat untuk membekap sang korban.
Malam itu, rencana jahat mereka pun benar-benar dilakukan.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka