Dede Yusuf: Permintaan Bantuan Aceh ke PBB Jangan Jadi Polemik

- Selasa, 16 Desember 2025 | 13:50 WIB
Dede Yusuf: Permintaan Bantuan Aceh ke PBB Jangan Jadi Polemik

Bencana di Aceh memang memilukan. Di tengah upaya penyelamatan yang berjalan, muncul kabar bahwa Pemerintah Aceh mengirim surat permintaan bantuan ke dua lembaga PBB. Nah, soal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf punya pandangan. Menurutnya, hal ini sebaiknya jangan malah jadi bahan perdebatan yang berlarut-larut.

"Dalam kondisi bencana, siapapun boleh minta bantuan dari mana saja," tegas Dede Yusuf saat berbincang dengan wartawan, Selasa (16/12/2025).

Dia mengakui medan yang sulit seringkali menghambat bantuan. Itu sebabnya, pemerintah daerah pasti berupaya sekuat tenaga mencari pertolongan, dari sumber manapun itu.

Di sisi lain, politikus Partai Demokrat ini meyakini pemerintah pusat juga sudah mengerahkan segala upaya untuk menangani musibah ini. Yang dia harapkan, pertolongan untuk warga Aceh bisa terus mengalir, baik dari daerah maupun pusat.

"Jadi lihat saja ini sebagai upaya menyelamatkan nyawa, mencegah korban bertambah," ujarnya.

Dede juga ingin masyarakat yakin bahwa presiden dan jajarannya sudah bekerja maksimal. Bantuan dari negara lain pun, katanya, sudah mulai ditawarkan.

Karena itu, dia kembali menegaskan. Permintaan bantuan ke PBB itu tak perlu dipersoalkan. Yang paling krusial justru komunikasi dengan Jakarta.

"Tidak usah diperdebatkan. Pokoknya, menyelamatkan satu nyawa lagi itu adalah keharusan mutlak," ungkap Dede dengan nada tegas.

"Asalkan ada pemberitahuan ke pemerintah pusat, dengan alasan yang jelas kenapa bantuan itu dibutuhkan saat ini. Itu kan bagian dari koordinasi yang baik," sambung legislator tersebut.

Intinya, di tengah situasi darurat seperti ini, solidaritas dan kecepatan tindakan harus diutamakan. Bukan saling menyalahkan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar