YouTuber Resbob Ditangkap di Semarang Usai Kabur ke Surabaya

- Selasa, 16 Desember 2025 | 11:05 WIB
YouTuber Resbob Ditangkap di Semarang Usai Kabur ke Surabaya

"Konten videonya pada saat streaming di YouTube itu mengucapkan ujaran kebencian pada salah satu suku yang ada di Indonesia," lanjut Resza.

Operasi pengejaran ternyata sudah dilakukan sejak Jumat lalu. Resbob disebut berpindah-pindah kota, mulai dari Surabaya, lalu ke Solo, sebelum akhirnya 'mentok' di Semarang. "Yang bersangkutan pindah-pindah kota... terakhir ditangkap di Semarang," jelasnya.

Dugaan sementara, Resbob melakukan penghinaan terhadap suku Sunda. Karena itulah, pasal yang mengancamnya adalah Pasal 28 Ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian bermotif SARA. Kalau terbukti, konsekuensinya tentu tidak main-main.

Kasus ini kembali mengingatkan betapa ranah digital bukanlah ruang tanpa aturan. Ujaran kebencian, apalagi yang menyasar sentimen suku, selalu berisiko memicu masalah yang lebih besar.


Halaman:

Komentar