Polresta Bogor baru-baru ini membekuk empat pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Aksi mereka berlangsung di beberapa titik di Kota Bogor. Yang menarik, uang hasil kejahatan itu ternyata dihambur-hamburkan untuk foya-foya, termasuk judi online dan minuman keras.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan motif para pelaku.
"Uang hasil curian itu mereka pakai untuk berpesta pora. Kebanyakan dipakai buat judol judi online dan mabuk-mabukan," ujarnya pada Senin (15/12/2025).
Menurut penjelasan polisi, modus operandi mereka terbilang sederhana namun licin. Mereka cuma bermodal tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM.
Artikel Terkait
600 Tenaga Medis Diterjunkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar Secara Bergilir
KemenImipas Borong Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi di Tahun Perdananya
Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo, Dua Tewas Diduga Akibat Rem Blong
Polres Tanjung Priok Gelar Rakor, Antisipasi Macet dan Kerawanan di Pelabuhan Saat Nataru