Melihat situasi yang membahayakan, tim pun mengambil tindakan tegas. Mereka melakukan pengejaran menggunakan motor dan mobil. Upaya paksa dilakukan, dimulai dengan tembakan peringatan ke udara.
Pengejaran itu akhirnya membuahkan hasil. Keempat pelaku berhasil diamankan dalam kondisi yang berbeda-beda. Mereka adalah Sanul Alfian alias SA (32), Rian Pebriansyah alias RP (28), Zamil Rahman alias ZA (47), dan Ardiansyah alias AR (32).
SA dan RP berhasil diamankan di dalam mobil yang akhirnya berhenti di tengah jalan. Keduanya mengalami luka tembak. Sementara itu, dua pelaku lainnya berusaha kabur dengan cara yang cukup nekat.
Akibat insiden tersebut, SA mengalami luka tembak di paha kaki kanan. RP dan ZR masing-masing terluka di bagian pinggang. Hanya AR yang lukanya bukan akibat tembakan, melainkan jatuh dari rumah warga saat berusaha kabur.
Artikel Terkait
Es Legen di Pantura Berujung Mencekam: Rp 140 Juta Raib Digasak Maling
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Lumajang Dini Hari
Anggota DPRD Pelalawan Diperiksa Polisi Terkait Ijazah Orang Lain
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden