Lalu, bagaimana ke depannya? Daniel mendorong agar pengawasan di lapangan diperketat. Kuncinya ada pada Polisi Hutan atau Polhut.
“Untuk memastikan tidak terjadi pembalakan liar harus memperkuat pengawasan di lapangan,” tegasnya.
Menurut Daniel, Polhut perlu diperkuat dengan fasilitas yang memadai. Tidak hanya itu, kelayakan hidup anggotanya harus diperhatikan. Mereka juga butuh kewenangan lebih agar patroli dan penindakan bisa efektif.
“Komisi IV terus mendorong agar Polhut kita diperkuat dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai,” jelasnya.
Dia menambahkan, teknologi bisa jadi sekutu. “Apalagi saat ini teknologi sudah canggih, patroli bisa dilakukan dengan drone. Tentu komisi IV akan sangat mendukung untuk memperkuat pengawasan.”
Momentum perbaikan juga datang dari pembahasan revisi Undang-Undang Kehutanan di Komisi IV. Daniel berharap revisi UU Nomor 41 Tahun 1999 itu bisa menciptakan aturan yang lebih ketat, khususnya soal izin dan alih fungsi hutan.
“Revisi UU tidak boleh lagi memberi ruang longgar bagi pembukaan kawasan hutan yang mengabaikan daya dukung lingkungan,” katanya. Alasannya sederhana tapi berat: dampaknya selalu berujung pada bencana dan kerugian bagi masyarakat.
Artikel Terkait
Trump Dorong Penurunan Status Ganja Federal, Buka Jalan untuk Riset dan Bisnis
Remaja Palestina Tewas Tertembak dalam Penggerebekan Israel di Tepi Barat
BMKG Catat 40.000 Gempa Sepanjang 2025, Hanya 24 yang Merusak
Pratikno: Huntara Jadi Prioritas Utama Pasca-Banjir di Tiga Provinsi