Suasana tebaru kembali menyelimuti kawasan perbatasan Thailand dan Kamboja. Baku tembak yang terjadi belakangan ini memantik reaksi dari Indonesia. Lewat juru bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, pemerintah RI secara terbuka menyuarakan keprihatinannya.
"Indonesia menyampaikan kekhawatiran atas berlanjutnya konflik bersenjata di wilayah perbatasan Thailand dan Kamboja," tegas Yvonne, Minggu lalu.
Dia menambahkan, eskalasi seperti ini jelas mengancam stabilitas regional. Tidak hanya itu, potensi jatuhnya korban jiwa juga makin nyata. Karena itulah, Jakarta mendesak kedua negara untuk segera kembali mematuhi komitmen yang sudah ada.
Dorongan itu khususnya mengacu pada kesepakatan gencatan senjata dalam Kuala Lumpur Peace Accord. Menurut Yvonne, kerangka itu adalah landasan penting. Fungsinya jelas: menurunkan ketegangan dan mencegah situasi makin runyam.
"Indonesia mendorong kedua negara untuk kembali kepada kerangka gencatan senjata yang telah disepakati," ujarnya lagi.
Di sisi lain, posisi Indonesia sebagai bagian dari ASEAN juga ditegaskan. Yvonne menyebut, jalan damai lewat diplomasi harus jadi prioritas utama. Dialog yang konstruktif mutlak diperlukan. Tujuannya tak lain untuk menjaga perdamaian di Asia Tenggara.
"Sebagai bagian dari ASEAN, Indonesia mendorong kedua negara untuk terus memprioritaskan penyelesaian secara diplomasi," katanya.
Harapannya, Thailand dan Kamboja bisa menahan diri. Semangat kerja sama regional, sesuai komitmen ASEAN, perlu diutamakan demi keamanan bersama.
Sementara itu, dari sudut pandang yang sedikit berbeda, Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto, punya pandangan menarik. Dia melihat peluang bagi Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan.
"Menurut saya Bapak Presiden bisa berperan sebagai mediator agar Thailand dan Kamboja mau menyelesaikan sengketa mereka secara damai," ujar Hikmanto kepada wartawan.
Dasar hukumnya, lanjut dia, ada pada amanat Piagam PBB dan prinsip-prinsip ASEAN. Alasan kepentingan Indonesia juga kuat. Konflik berkepanjangan antara kedua tetangga itu berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi kawasan. Efeknya bisa menjalar ke mana-mana, termasuk ke Indonesia. Jadi, upaya perdamaian bukan cuma soal solidaritas, tapi juga kepentingan nasional.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi