"Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah obat-obatan keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin," paparnya.
"Serta (disita) uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 250.000. Selain itu, turut diamankan 1 buah KTP dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru," tambah Hadi.
Nah, setelah semua barang bukti diamankan, MR langsung dibawa ke Mapolsek Karawaci. Di sana, proses pemeriksaan lebih mendalam akan segera dilakukan.
"Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Karawaci guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.
Artikel Terkait
Dua Mata Elang Diamankan Usai Amuk dan Rampas STNK di Depok
Drone Serang Rumah Sakit Militer di Sudan, Tujuh Warga Sipil Tewas
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Perairan Sabang, BMKG: Data Masih Bisa Berubah
Gudang Kosmetik dan Obat di Bogor Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp1 Miliar