Polda Metro Jaya akhirnya membuka posko khusus untuk menampung pengaduan korban wedding organizer Ayu Puspita. Kabid Humas, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan yang masuk sudah mencapai 171 aduan.
"Ada 171 pengaduan yang masuk," ujar Budi kepada awak media, Kamis lalu.
Menurutnya, penyelidikan yang sedang berjalan ini berfokus pada 93 korban yang sudah teridentifikasi. Kerugian mereka? Fantastis. Totalnya mencapai Rp 6,9 miliar lebih.
"Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500," jelas Budi.
Posko pengaduan ini rencananya akan terus beroperasi hingga proses penyidikan dinyatakan selesai. Soal tersangka, polisi sudah menetapkan lima orang dengan inisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya kini mendekam di tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Sukahar, membeberkan modus yang diduga digunakan Ayu. Modusnya klasik tapi selalu mempan: menawarkan promo harga miring untuk jasa pernikahan.
"Ya, itu promo-promo itu yang juga merupakan salah satu modus yang dilakukan oleh Tersangka juga. Memberikan promo dengan harga yang lebih murah. Pada kenyataannya tidak terlaksana," kata Onkoseno, Selasa (9/12).
Operasi penipuan ini diduga sudah berlangsung sejak tahun 2024. Dan yang cukup mengejutkan, aksi serupa masih terus berjalan sepanjang tahun ini sebelum akhirnya terbongkar.
Artikel Terkait
Penampilan Baru Dito Ariotedjo: Lebih Langsing Usai Ikut Hyrox
Dewan Pakar Tetapkan 15 Kandidat Hoegeng Awards 2026, Jamin Tak Ada Intervensi
Polisi Tangkap Pengedar Sabu yang Jualan Lewat Instagram di Garut
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030