Polda Metro Jaya akhirnya membuka posko khusus untuk menampung pengaduan korban wedding organizer Ayu Puspita. Kabid Humas, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan yang masuk sudah mencapai 171 aduan.
"Ada 171 pengaduan yang masuk," ujar Budi kepada awak media, Kamis lalu.
Menurutnya, penyelidikan yang sedang berjalan ini berfokus pada 93 korban yang sudah teridentifikasi. Kerugian mereka? Fantastis. Totalnya mencapai Rp 6,9 miliar lebih.
"Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500," jelas Budi.
Artikel Terkait
Empat Anak Diamankan Usai Lempar Batu Hancurkan Kaca Kereta Jayakarta Premium
Warga dengan Gangguan Jiwa Terseret Arus Irigasi di Tengah Pembagian Sembako
22 Unit Damkar Dikerahkan Atasi Kobaran Api di Rumah Tebet
Prabowo Gelar Rapat Dadakan di Bogor Usai Tur Dunia