Puluhan batang kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, akhirnya mendapat titik terang. Kementerian Kehutanan bersama Polda Lampung baru saja merilis hasil penyelidikan mereka. Peristiwa yang sempat menghebohkan warga itu terjadi awal November lalu.
Rabu (10/12) kemarin, Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf memaparkan kronologinya. Didampingi Dirreskrimsus Polda Kombes Derry Agung Wijaya dan perwakilan Kemenhut Ade Mukadi, Helfi menjelaskan semuanya berawal dari sebuah laporan.
"Masyarakat melaporkan temuan puluhan batang kayu log di tepi pantai pada Sabtu, 6 Desember sekitar pukul lima pagi," ujar Kapolda.
Setelah ditelusuri, kayu-kayu itu rupanya berasal dari kapal tongkang Ronmas 69. Muatannya adalah kayu log dari wilayah Mentawai.
Kapolda kemudian merinci perjalanan muatan itu. Tongkang Ronmas 69 mengangkut 986 batang kayu sekitar 4.800 kubik milik PT Minas Pagai Lumber. Kapal itu berangkat dari pelabuhan perusahaan di Abanbaga, Mentawai, pada 2 November. Tujuannya adalah Pelabuhan Emas di Semarang, untuk diserahkan kepada PT Makmur Cemerlang Bersama.
Namun begitu, perjalanan itu tak mulus. Tiga hari kemudian, tepatnya 5 November malam, mesin kapal mendadak mati. Penyebabnya? Baling-balingnya terlilit sampah tali-tali. Kapal pun kehilangan tenaga untuk menarik tongkangnya.
Awak kapal berusaha mengantisipasi. Mereka menjatuhkan jangkar untuk menahan pergerakan akibat arus yang kencang. Sayangnya, upaya itu gagal. Dua hari berselang, tali jangkarnya putus. Tongkang pun oleng diterpa arus. Akibatnya, sebagian muatan kayu tercebur ke laut dan hanyut hingga ke garis pantai Tanjung Setia.
Artikel Terkait
Politisi Mali Divonis Tiga Tahun Penjara di Pantai Gading Atas Tuduhan Hina Presiden
Kasus Hogi Minaya Ditutup, Kejari Sleman: Demi Kepentingan Hukum
Tiga TKA China Jadi Tersangka Pengeroyokan Pekerja Lokal di Tambang Kolaka
Polisi Akhiri Penyidikan, Kasus Meninggalnya Selebgram Lula Lahfah Dinyatakan Non-Pidana