Di sebuah seminar di Yogyakarta, pejabat KPK membeberkan titik-titik kritis dalam birokrasi yang paling rentan disusupi praktik gratifikasi. Acara bertajuk "Peta Kerawanan Gratifikasi" itu digelar sebagai bagian dari Hakordia 2025, dan sorotan utamanya adalah manajemen SDM aparatur sipil negara.
Menurut Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, pemahaman akan area rawan ini mutlak diperlukan. “Titik-titik rawan gratifikasi mulai dari rekrutmen, promosi jabatan, mutasi atau rotasi pegawai, hingga pengelolaan kesejahteraan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
“KPK hadir untuk memperkuat sistem pencegahan,” tambah Arif.
Dia melanjutkan, sistem merit yang belum merata dari hulu ke hilir mulai penerimaan sampai kenaikan pangkat ternyata berdampak serius. Kinerja ASN bisa rendah, dan ujung-ujungnya berpotensi memicu korupsi. Maka, membangun tata kelola SDM yang bersih, transparan, dan akuntabel dianggap sebagai pondasi utama. Tanpa itu, mustahil menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan punya etika.
Di sisi lain, Plt. Direktur Penuntutan KPK, Joko Hermawan Sulistyo, menyoroti satu praktik busuk yang merusak fondasi itu: jual beli jabatan.
“Jual beli jabatan merusak sistem merit. Ini bukan sekadar uang syukuran atau biaya jasa, melainkan suap atau gratifikasi yang mencabut hak ASN berintegritas dan merusak tata kelola birokrasi,” tegas Joko.
Artikel Terkait
KPK Dalami Rencana Bupati Cilacap Bagikan THR Rp610 Juta ke Forkopimda
Argentina Gantikan Finalissima dengan Uji Coba Melawan Guatemala di Tanah Air
Uni Eropa Tegas Tolak Permintaan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz
Menteri Perhubungan Prediksi Puncak Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini