Di sebuah seminar di Yogyakarta, pejabat KPK membeberkan titik-titik kritis dalam birokrasi yang paling rentan disusupi praktik gratifikasi. Acara bertajuk "Peta Kerawanan Gratifikasi" itu digelar sebagai bagian dari Hakordia 2025, dan sorotan utamanya adalah manajemen SDM aparatur sipil negara.
Menurut Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, pemahaman akan area rawan ini mutlak diperlukan. “Titik-titik rawan gratifikasi mulai dari rekrutmen, promosi jabatan, mutasi atau rotasi pegawai, hingga pengelolaan kesejahteraan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
“KPK hadir untuk memperkuat sistem pencegahan,” tambah Arif.
Dia melanjutkan, sistem merit yang belum merata dari hulu ke hilir mulai penerimaan sampai kenaikan pangkat ternyata berdampak serius. Kinerja ASN bisa rendah, dan ujung-ujungnya berpotensi memicu korupsi. Maka, membangun tata kelola SDM yang bersih, transparan, dan akuntabel dianggap sebagai pondasi utama. Tanpa itu, mustahil menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan punya etika.
Di sisi lain, Plt. Direktur Penuntutan KPK, Joko Hermawan Sulistyo, menyoroti satu praktik busuk yang merusak fondasi itu: jual beli jabatan.
“Jual beli jabatan merusak sistem merit. Ini bukan sekadar uang syukuran atau biaya jasa, melainkan suap atau gratifikasi yang mencabut hak ASN berintegritas dan merusak tata kelola birokrasi,” tegas Joko.
Praktik semacam itu, jelasnya, sudah diklasifikasikan sebagai tindak pidana yang diatur dalam UU Tipikor.
Nah, lewat kegiatan semacam ini, KPK berharap kolaborasi dengan berbagai pihak seperti BKN, Kemenpan RB, hingga pemerintah daerah bisa semakin kukuh. Tujuannya satu: merumuskan kebijakan konkret untuk menguatkan integritas ASN. Harapannya, peta atau cetak biru kerawanan gratifikasi yang mereka susun bisa jadi panduan praktis bagi para aparatur di lapangan.
Konsultan Pemetaan Kerawanan Gratifikasi KPK, Sari Wardhani, kemudian memerinci setidaknya ada delapan fokus dalam manajemen ASN yang berisiko tinggi. Rentangnya luas, mulai dari proses rekrutmen, mutasi, promosi, penilaian kinerja, pendidikan dan pelatihan, pengelolaan data, perencanaan pegawai, pengembangan karier, sampai penanganan masalah disiplin.
“Integritas tidak bisa hanya mengandalkan individu,” kata Sari.
“Perlu peran pemimpin yang aktif, sistem yang transparan, dan SDM yang merasa terlindungi. Ketiga simpul ini harus bekerja serempak,” pungkasnya.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi