Di sebuah seminar di Yogyakarta, pejabat KPK membeberkan titik-titik kritis dalam birokrasi yang paling rentan disusupi praktik gratifikasi. Acara bertajuk "Peta Kerawanan Gratifikasi" itu digelar sebagai bagian dari Hakordia 2025, dan sorotan utamanya adalah manajemen SDM aparatur sipil negara.
Menurut Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Arif Waluyo Widiarto, pemahaman akan area rawan ini mutlak diperlukan. “Titik-titik rawan gratifikasi mulai dari rekrutmen, promosi jabatan, mutasi atau rotasi pegawai, hingga pengelolaan kesejahteraan,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
“KPK hadir untuk memperkuat sistem pencegahan,” tambah Arif.
Dia melanjutkan, sistem merit yang belum merata dari hulu ke hilir mulai penerimaan sampai kenaikan pangkat ternyata berdampak serius. Kinerja ASN bisa rendah, dan ujung-ujungnya berpotensi memicu korupsi. Maka, membangun tata kelola SDM yang bersih, transparan, dan akuntabel dianggap sebagai pondasi utama. Tanpa itu, mustahil menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan punya etika.
Di sisi lain, Plt. Direktur Penuntutan KPK, Joko Hermawan Sulistyo, menyoroti satu praktik busuk yang merusak fondasi itu: jual beli jabatan.
“Jual beli jabatan merusak sistem merit. Ini bukan sekadar uang syukuran atau biaya jasa, melainkan suap atau gratifikasi yang mencabut hak ASN berintegritas dan merusak tata kelola birokrasi,” tegas Joko.
Artikel Terkait
Zulfa Mustofa Ditunjuk Pimpin PBNU, Harapkan Konflik Internal Segera Berakhir
Sandiwara Penculikan Diri Demi Tebus Rp 50 Juta, Pemuda Cileungsi Tertangkap Basah
Keluarga Novia Berkabung di IKF, Jenazah Korban Kebakaran Terra Drone Siap Diterbangkan ke Lampung
Dosen Peduli Warga Meninggal Dunia Usai Diserempet Truk di Serang