DPR Beri Tenggat 30 Hari ke Kemenhut Usut Dalang Banjir Aceh-Sumatera

- Selasa, 09 Desember 2025 | 21:30 WIB
DPR Beri Tenggat 30 Hari ke Kemenhut Usut Dalang Banjir Aceh-Sumatera

Di sisi lain, Riyono juga menyoroti video viral yang beredar. Video itu memperlihatkan banyak kayu gelondongan hanyut terbawa arus banjir. Menurut analisisnya, kayu-kayu itu kemungkinan besar berasal dari aktivitas ilegal.

"Sampai sekarang Kemenhut belum bisa jelaskan, siapa pemilik kayu - kayu yang terbawa oleh arus banjir ini? Apakah dari aktivitas illegal atau legal? Mungkin jumlahnya bisa ratusan kubik? Semua belum jelas sampai saat ini?!" tuturnya dengan nada bertanya.

Ia mengkritik transparansi Kemenhut. Meski Menhut menyebut ada 12 objek hukum yang sedang diproses, rinciannya tak kunjung diumumkan. "Siapa saja mereka? Belum ada yang disampaikan kepada publik," imbuhnya.

Karena itu, Riyono mendesak tindakan tegas dan cepat. Ia memberi tenggat waktu 30 hari, bersamaan dengan dimulainya masa sidang DPR tahun 2026.

"Jangan sampai dalam Raker 2026 nanti, kita belum juga ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang memicu bencana besar ini," tutupnya tegas.


Halaman:

Komentar