DPR Beri Tenggat 30 Hari ke Kemenhut Usut Dalang Banjir Aceh-Sumatera

- Selasa, 09 Desember 2025 | 21:30 WIB
DPR Beri Tenggat 30 Hari ke Kemenhut Usut Dalang Banjir Aceh-Sumatera

Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Kementerian Kehutanan akhirnya selesai juga. Hasilnya? Menurut anggota Komisi IV dari PKS, Riyono, rapat itu mengungkap indikasi pelanggaran serius. Perusahaan atau oknum tertentu diduga jadi penyebab utama banjir dan longsor yang melanda Aceh dan Sumatra.

Riyono, dalam keterangan tertulisnya Selasa lalu, menegaskan poin penting dari rapat tersebut. Kemenhut diminta untuk segera bertindak.

"Hasil Raker ketiga jelas menyebut Kemenhut harus segera menindak perusahaan pemegang izin usaha atau yang pakai kawasan hutan secara ilegal, termasuk tambang liar. Segera itu ya secepatnya. Mungkin, dalam waktu satu bulan ke depan," paparnya.

Ia merasa paparan dari Menteri Kehutanan, Raja Juli, belum bisa memuaskan para anggota dewan. "Angka dan data lapangannya masih perlu divalidasi. Nyatanya, kerusakan akibat bencana ini luar biasa besar," ujar Riyono. Proses evakuasi memang masih berjalan, tapi menurutnya, tugas Kemenhut untuk menertibkan pelaku harus lebih cepat lagi.

Bencana ini benar-benar membawa duka nasional. Korban jiwa dilaporkan sudah lebih dari 800 orang. Kerugian material? Mencapai lebih dari 10 triliun rupiah, menghancurkan infrastruktur dan sektor ekonomi. Yang memilukan, banyak daerah masih terisolasi. Bantuan dari pemerintah dan relawan pun belum bisa menjangkau semua lokasi.


Halaman:

Komentar