Suasana haru langsung menyelimuti acara serah terima kunci rusun di Jagakarsa, Selasa lalu. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tiba-tiba mengumumkan kebijakan yang tak disangka-sangka: warga relokasi dari TPU Menteng Pulo II bakal menempati rumah susun itu tanpa bayar sewa selama setengah tahun penuh. Kabar itu pun disambut tangis dan pelukan.
Menurut sejumlah saksi, momen itu terjadi begitu spontan. Mulanya, Pramono menyebut ada permintaan dari warga dan wali kota soal tambahan masa sewa gratis. Tanpa pikir panjang, ia langsung menyetujui perpanjangannya jadi enam bulan.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya kabulkan permintaannya,” ucap Pram, disambut gemuruh tepuk tangan.
Reaksi warga begitu gamblang memperlihatkan rasa lega. Beberapa ibu langsung memeluk anak-anak mereka. Ada yang menangis terisak, tangan terangkat ke langit-langit aula rusun, mengucap syukur. Tak lama setelah pengumuman, seorang ibu bahkan langsung mendekat ke panggung hanya untuk bersalaman dan mengucapkan terima kasih kepada sang gubernur. Wajahnya basah oleh air mata.
Namun begitu, Pramono juga tak lupa menyentuh persoalan lain yang mendesak. Ia meminta agar anak-anak dari warga yang direlokasi ini segera difasilitasi untuk pindah sekolah.
“Ini penting supaya mereka tidak mengalami kesulitan,” tegasnya.
Soal akses transportasi yang sempat dikeluhkan, ia punya jawaban. Warga rusun ini akan dimasukkan dalam daftar 15 golongan penerima layanan transportasi gratis. Belum cukup sampai di situ, rencananya juga akan disediakan shuttle bus khusus untuk memudahkan mobilitas sehari-hari.
Di tempat yang sama, Kepala Distamhut Fajar Sauri merinci proses relokasi. Total ada 137 kepala keluarga yang terdampag pembongkaran di TPU Menteng Pulo II. Rinciannya, 133 bangunan bersifat non-permanen dan 4 lagi permanen.
Dari jumlah itu, mayoritas tepatnya 88 KK dipindahkan ke Rusun Jagakarsa ini. Sebagian kecil, masing-masing 2 KK, menempati Rusun Rawa Bebek dan Rusun PIK. Sisanya memilih untuk pulang kembali ke kampung halaman mereka.
Artikel Terkait
Regulasi Daycare Masih Tersebar dan Belum Komprehensif, Pengawasan Minim Tingkatkan Risiko Pelanggaran Hak Anak
BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Petir di Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada 5–11 Mei 2026
Mensos Gus Ipul Klarifikasi Anggaran Sepatu Rp700 Ribu: Bukan Standar Sekolah Rakyat
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Peringati May Day dengan Penyerahan Santunan dan Layanan Kesehatan Gratis