“Jadi berdasarkan pengakuan korban, ia ingin pamit dan merangkul. Namun justru terjadi insiden,” papar Agus lebih lanjut. Gerakan menangkis dan sikut dari kades itu mengenai bibir korban hingga berdarah.
Di sisi lain, proses hukum masih terus berjalan. Agus menegaskan bahwa timnya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap semua fakta yang ada. “Kita masih penyelidikan,” tandasnya singkat.
Nuansa naratifnya jelas: sebuah momen perpisahan yang seharusnya penuh keakraban justru berubah menjadi kekerasan. Kini, semua pihak menunggu kelanjutan penyelidikan dari Polres Madiun.
Artikel Terkait
Ericsson Luncurkan Perangkat Radio dan Software RAN Berbasis AI untuk Dongkrak Jaringan 5G Indonesia
Polisi Ungkap Rute Pelarian dan Ganti Baju Pelaku Penyiraman Andrie Yunus
Jakarta Method: Sejarah Gelap Ibu Kota sebagai Sandi Perang Dingin
Lebaran 2026: 189 Ribu Kendaraan Telah Melintasi Cirebon di Aroma Mudik