“Jadi berdasarkan pengakuan korban, ia ingin pamit dan merangkul. Namun justru terjadi insiden,” papar Agus lebih lanjut. Gerakan menangkis dan sikut dari kades itu mengenai bibir korban hingga berdarah.
Di sisi lain, proses hukum masih terus berjalan. Agus menegaskan bahwa timnya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap semua fakta yang ada. “Kita masih penyelidikan,” tandasnya singkat.
Nuansa naratifnya jelas: sebuah momen perpisahan yang seharusnya penuh keakraban justru berubah menjadi kekerasan. Kini, semua pihak menunggu kelanjutan penyelidikan dari Polres Madiun.
Artikel Terkait
Warga dengan Gangguan Jiwa Terseret Arus Irigasi di Tengah Pembagian Sembako
22 Unit Damkar Dikerahkan Atasi Kobaran Api di Rumah Tebet
Prabowo Gelar Rapat Dadakan di Bogor Usai Tur Dunia
Tim Ahli KLH Turun ke Cisarua, Telusuri Dampak Urbanisasi Pasca-Longsor