"Kita sudah tahap pemanggilan yang bersangkutan," ujar Ajat.
Dia menambahkan, sanksi sedang disiapkan dan akan dijatuhkan dalam waktu dekat. Ajat meminta publik untuk bersabar menunggu proses berjalan.
"Dalam waktu dekat tentunya ada sanksi, tunggu ya prosesnya," pungkasnya singkat.
Kini, semua mata tertuju pada langkah konkret pemerintah daerah. Masyarakat menanti, apakah kasus ini akan berakhir dengan sanksi yang setimpal atau hanya angin lalu. Hanya waktu yang bisa menjawab.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka