"Kita sudah tahap pemanggilan yang bersangkutan," ujar Ajat.
Dia menambahkan, sanksi sedang disiapkan dan akan dijatuhkan dalam waktu dekat. Ajat meminta publik untuk bersabar menunggu proses berjalan.
"Dalam waktu dekat tentunya ada sanksi, tunggu ya prosesnya," pungkasnya singkat.
Kini, semua mata tertuju pada langkah konkret pemerintah daerah. Masyarakat menanti, apakah kasus ini akan berakhir dengan sanksi yang setimpal atau hanya angin lalu. Hanya waktu yang bisa menjawab.
Artikel Terkait
Malam Penentuan di Hotel Sultan: Rapat Pleno PBNU Perkuat Supremasi Syuriyah
Kemenkum dan Gekrafs Sepakati Kolaborasi Strategis untuk Lindungi Kreator Nasional
Air Bersih Masih Jadi Mimpi, Warga Aceh Tamiang Bertahan di Tengah Genangan Krisis
Pembebasan Utang KUR untuk Petani Aceh Dinilai Belum Cukup, DPR Minta Bantuan Saprodi dan Hunian