"Kita sudah tahap pemanggilan yang bersangkutan," ujar Ajat.
Dia menambahkan, sanksi sedang disiapkan dan akan dijatuhkan dalam waktu dekat. Ajat meminta publik untuk bersabar menunggu proses berjalan.
"Dalam waktu dekat tentunya ada sanksi, tunggu ya prosesnya," pungkasnya singkat.
Kini, semua mata tertuju pada langkah konkret pemerintah daerah. Masyarakat menanti, apakah kasus ini akan berakhir dengan sanksi yang setimpal atau hanya angin lalu. Hanya waktu yang bisa menjawab.
Artikel Terkait
CFD Besok Sediakan Pendaftaran Kartu Gratis Transjakarta untuk Lansia dan Disabilitas
Genangan Air Masih Selimuti Lima RT di Jakarta Utara
Ricuh Singkat di Luar Indomilk Arena Usai Derbi Persita vs Persija
Tetangga di Cilacap Bunuh dan Perkosa Bocah 4,5 Tahun yang Hanya Ingin Main