Di tengah riuh Indonesia Sport Summit 2025 di Indonesia Arena, Sabtu lalu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan pesan yang cukup gamblang. Intinya, pembinaan olahraga di tanah air butuh lebih dari sekadar semangat. Ia menegaskan, semua harus berjalan terstruktur dan sistematis. Tapi, ada satu syarat mutlak yang tak boleh diabaikan: infrastruktur yang memadai.
"Pembinaan ini syarat utamanya adalah infrastruktur," tegas Bima dalam keterangan terpisah pada Minggu (7/12).
"Tanpa pembinaan, tanpa infrastruktur, enggak mungkin. Mau pembinaan seperti apa?"
Nah, persoalannya, membangun fasilitas olahraga baru seringkali terkendala anggaran. Di sinilah Bima punya pandangan lain. Menurutnya, potensi besar justru sering teronggok tak terurus. Ia lantas mencontohkan apa yang dilakukan Surabaya di era Tri Rismaharini. Kota itu dikenal jeli memetakan dan mengelola aset daerah yang terbengkalai.
Mulai dari sepetak lahan kelurahan yang tak terawat, hingga bekas SPBU yang sudah tak sesuai rencana tata ruang. Semua ditertibkan, lalu diolah kembali agar bisa memberi manfaat nyata buat warga. Praktik seperti inilah, kata Bima, yang perlu ditularkan ke daerah lain. Soalnya, kebutuhan akan ruang publik dan sarana olahraga terus berkembang pesat.
"Jadi bukan hanya gedung existing, tapi lahan-lahannya yang prospektif itu bisa digarap," ujarnya.
Di sisi lain, upaya optimalisasi aset ini mendapat angin segar dari sebuah nota kesepahaman. Awal Desember lalu, Kemendagri, Kemenpora, dan Kementerian UMKM resmi berkolaborasi. Bima melihat MoU ini sebagai momentum tepat untuk memperkuat sinergi. Tujuannya jelas: mengelola sarana olahraga secara lebih profesional.
Artikel Terkait
Menteri Koperasi Soroti Kekuatan Koperasi untuk Daya Ekonomi Disabilitas di Inklusiland
Banjir Sumatera dan Ironi Pengelolaan SDA: Saatnya Negara Hadir untuk Rakyat, Bukan Korporasi
Bayi Ditemukan Tewas di Tas, Ibu Tersangka Akui Bunuh karena Malu
Batang Meluap Lagi, Jembatan Tersumbat Gelondongan Kayu di Palembayan