Ia menilai Presiden Prabowo punya sikap yang gentleman dalam hal ini. Intinya, hukum tidak boleh jadi alat balas dendam.
"Justru Pak Prabowo mau meluruskan bahwa kami ini nggak mau menggunakan hukum, instrumen hukum sebagai alasan untuk mengeksekusi dendam politik," paparnya.
Jadi, meski terkesan seperti rekonsiliasi, langkah ini lebih pada penegasan sikap. Habiburokhman ingin semua pihak paham.
"Itu makanya bahasanya seolah-olah ini yang disebut apa, rekonsiliasi. Tapi ini menegaskan sikap gentlemen kita, sikap gentlemen Pak Prabowo, nggak ada ya, karena dendam politik orang ditipikorkan, nggak ada. Nah itu yang diluruskan," tutupnya.
Artikel Terkait
KBRI Kuala Lumpur Tutup Sementara untuk Libur Nyepi dan Idul Fitri
Menteri Perhubungan Blusukan ke Pelabuhan Merak, Pastikan Kesiapan H-3 Arus Mudik
Pakar Dukung Pembatasan Kuota PTN, Soroti Perluasan Beasiswa dan Pemberdayaan PTS
Bandara Soekarno-Hatta Ramai Penumpang Mudik Lebaran Sejak Dini Hari