Ia menilai Presiden Prabowo punya sikap yang gentleman dalam hal ini. Intinya, hukum tidak boleh jadi alat balas dendam.
"Justru Pak Prabowo mau meluruskan bahwa kami ini nggak mau menggunakan hukum, instrumen hukum sebagai alasan untuk mengeksekusi dendam politik," paparnya.
Jadi, meski terkesan seperti rekonsiliasi, langkah ini lebih pada penegasan sikap. Habiburokhman ingin semua pihak paham.
"Itu makanya bahasanya seolah-olah ini yang disebut apa, rekonsiliasi. Tapi ini menegaskan sikap gentlemen kita, sikap gentlemen Pak Prabowo, nggak ada ya, karena dendam politik orang ditipikorkan, nggak ada. Nah itu yang diluruskan," tutupnya.
Artikel Terkait
AI Baca Mammogram, Deteksi Kanker Payudara Meski Hasilnya Bersih
DPR Gelar Rapat Paripurna Penutup Sidang, Sahkan RUU Penyesuaian Pidana
Polresta Bogor Kota Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Tiga Provinsi Sumatra
Berkas Kasus Lamborghini Pengacara Evelin Dohar Segera Disidangkan