Dalam sebuah diskusi politik di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu lalu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara soal wacana amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia tegas menyatakan, pemberian amnesti sama sekali bukan bentuk rekonsiliasi politik. Bagi Habiburokhman, urusan penegakan hukum harus steril dari rasa dendam.
"Nggak boleh penegakan hukum itu basisnya dendam politik, dan itu sering terjadi, pernah terjadi gitu lho," ujarnya.
Ia mencontohkan, banyak kasus korupsi yang justru lahir dari motif balas dendam politik. Karena itu, menurutnya, wacana amnesti jangan sampai disalahartikan.
"Penegakan hukum tipikor berbasis dendam politik, makanya kalau tadi dikatakan sebelah saya Pak Johan Budi, mengatakan amnesti sebagai bentuk rekonsiliasi, bukan itu," tegas Habiburokhman.
Acara bertajuk 'Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo' itu memang menghadirkan perdebatan hangat. Di sisi lain, Habiburokhman justru melihat ini sebagai momentum untuk meluruskan cara berpikir.
Artikel Terkait
AI Baca Mammogram, Deteksi Kanker Payudara Meski Hasilnya Bersih
DPR Gelar Rapat Paripurna Penutup Sidang, Sahkan RUU Penyesuaian Pidana
Polresta Bogor Kota Galang Bantuan untuk Korban Bencana di Tiga Provinsi Sumatra
Berkas Kasus Lamborghini Pengacara Evelin Dohar Segera Disidangkan