MURIANETWORK.COM -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dicegah ke luar negeri.
Pencegahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron Harun Masiku.
Namun, permintaan itu ditolak pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pimpinan KPK meminta agar pencegahan ke luar negeri terhadap Hasto ditunda.
"Itu tadi kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK enggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6).
Alex menjelaskan, pencegahan ke luar negeri itu dilakukan terhadap saksi atau tersangka yang berpotensi melarikan diri. Karena itu, pencegahan ke luar negeri tidak diperlukan jika pihak tersebut berada di Indonesia dan bersikap kooperatif.
"Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah?," ucap Alex.
Artikel Terkait
DK PBB Gelar Rapat Darurat, Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran
Menag Minta Maaf dan Tegaskan Zakat Tetap Wajib Setelah Pernyataan Picu Salah Paham
Qatar Kecam Serangan Rudal Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Ancam Stabilitas Kawasan
Menhut Serahkan 833 Hektar Perhutanan Sosial di IKN, Dukung Program Unggulan Prabowo