Bahlil Usulkan Pilkada Dipilih DPRD, Khawatir MK Batalkan UU

- Jumat, 05 Desember 2025 | 22:25 WIB
Bahlil Usulkan Pilkada Dipilih DPRD, Khawatir MK Batalkan UU

Di tengah perayaan HUT Golkar ke-61 di Istora Senayan, Jumat lalu, Ketua Umum partai Bahlil Lahadalia melontarkan sebuah usulan yang cukup mengejutkan. Ia mengusulkan agar pemilihan kepala daerah, alias pilkada, nantinya dipilih saja oleh anggota DPRD kabupaten dan kota. Gagasannya sederhana: biar prosesnya nggak terlalu ruwet dan kompleks.

Menurut Bahlil, usul ini tentu bakal memantik pro dan kontra. Tapi setelah dikaji, jalan ini dinilainya lebih baik.

"Alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten atau Kota," ujarnya dalam paparan resmi.

"Biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam," tambahnya.

Nah, terkait dengan kajian itu, Bahlil melihat momentum yang tepat justru ada di tahun depan. Ia berharap pembahasan RUU Bidang Politik bisa segera dimulai, sehingga prosesnya tidak terburu-buru. Dengan begitu, pembahasan bisa lebih komprehensif, hati-hati, dan tentu saja, melibatkan masukan dari banyak pihak.


Halaman:

Komentar