AM Hendropriyono, mantan Kepala BIN, punya komitmen tegas: memberantas mafia tanah. Ia bilang praktik semacam itu sudah terlalu lama meresahkan. Nah, melalui kantor hukumnya, Hendropriyono kini menyatakan siap mengawal hak-hak hukum PT Hadji Kalla yang sedang bermasalah.
Masalahnya, PT Hadji Kalla digugat secara perdata oleh GMTD di Pengadilan Makassar. Menanggapi ini, Hendropriyono langsung menugaskan tim dari Hendropriyono and Associates. Mereka akan diwakili oleh Ardian Harahap, Muhammad Nasir, dan Ahmad Ilham Brilyando.
“Kami sangat siap melayani gugatan GMTD tersebut,” ucap Ardian Harahap dengan nada percaya diri.
Ia menegaskan, tugas ini langsung dari Hendropriyono yang memang punya tekad bulat memberantas mafia tanah. “Kami siap hadapi pembasmian mafia hukum khususnya pertanahan. Kami ditugaskan mengawal terus dan mempertahankan hak-hak hukum PT Hadji Kalla,” tambahnya.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Dianugerahi Maklumat Hari Ekosistem Atas Komitmen Green Policing
Krisis Timur Tengah Picu Ancaman dan Peluang bagi Ekonomi Indonesia
Andakara Prastawa Pimpin Tim Merah IBL All-Star 2026, Susun Skuad Campur Senior dan Muda
Jakarta Dipastikan Jadi Tuan Rumah FIA Rallycross World Cup Perdana pada 2026