AM Hendropriyono, mantan Kepala BIN, punya komitmen tegas: memberantas mafia tanah. Ia bilang praktik semacam itu sudah terlalu lama meresahkan. Nah, melalui kantor hukumnya, Hendropriyono kini menyatakan siap mengawal hak-hak hukum PT Hadji Kalla yang sedang bermasalah.
Masalahnya, PT Hadji Kalla digugat secara perdata oleh GMTD di Pengadilan Makassar. Menanggapi ini, Hendropriyono langsung menugaskan tim dari Hendropriyono and Associates. Mereka akan diwakili oleh Ardian Harahap, Muhammad Nasir, dan Ahmad Ilham Brilyando.
“Kami sangat siap melayani gugatan GMTD tersebut,” ucap Ardian Harahap dengan nada percaya diri.
Ia menegaskan, tugas ini langsung dari Hendropriyono yang memang punya tekad bulat memberantas mafia tanah. “Kami siap hadapi pembasmian mafia hukum khususnya pertanahan. Kami ditugaskan mengawal terus dan mempertahankan hak-hak hukum PT Hadji Kalla,” tambahnya.
Artikel Terkait
KPK Periksa Dito Ariotedjo, Bukti Kasus Kuota Haji Menguat
Mobil Misterius di Minahasa, Tujuh Bangkai Anjing Ditemukan di Dalamnya
Jembatan Ambruk, Pelajar di Ogan Ilir Terpaksa Menyeberang Pakai Perahu
Jenazah Capt. Andy Dimakamkan Siang Ini di TPU Ranca Sadang