Keluarga Alvaro Kiano akhirnya mendapat kepastian. Setelah delapan bulan penantian yang mencekam, hasil tes DNA mengonfirmasi kerangka yang ditemukan adalah bocah berusia enam tahun itu. Informasi itu disampaikan langsung oleh kepolisian kepada keluarga.
"Sepertinya begitu, karena kami pihak keluarga sudah diinfo begitu," ucap Arum Indah, ibu Alvaro, dengan suara lirih.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera menjemput jenazah anaknya di RS Polri Kramat Jati. "Insyaallah, siang jenazah sudah pulang ke rumah, belum tahu tepatnya jam berapa," kata Arum. Rencananya, setelah tiba, Alvaro akan langsung dimakamkan.
Kakek Alvaro, Tugimin, membenarkan kabar itu. Menurutnya, kabar resmi dari polisi sudah diterima keluarga sejak Rabu sore. "Sudah, ibu Kapolsek yang memberitahu tadi sore," tuturnya.
Lokasi pemakaman pun telah disiapkan. Keluarga memilih Tanah Wakaf Masjid Jami Al Muflihun di Bintaro, Jakarta Selatan. Sejak jasad pertama kali ditemukan dan dibawa ke RS Polri pada 23 November, mereka sudah meminta agar lahan disiapkan.
Artikel Terkait
Andre Rosiade Tegaskan: Penertiban Tambang Ilegal Bukan Hentikan Nafkah, Tujuannya Kembalikan Hak Warga
Gerakan Rakyat Resmi Deklarasi Partai, Usung Anies Baswedan
Trump Kembali Panaskan Ambisi Greenland, Ancaman Tarif Menggantung
Pak Ferry, Tetangga yang Baik Hati Itu, Jadi Korban Pesawat Jatuh di Pangkep